Lintas10.com, Binjai – Ditemukan markas perjudian yang luput dari penindakan petugas kepolisian di
Jalan Ade Irma, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (31/07/2024).
Amatan wartawan dilokasi, puluhan unit meja ikan – ikan telah ramai dipadati oleh warga yang mengadu nasib dan berharap menang.
Lokasi perjudian yang berada dilokasi padat penduduk disinyalir berdampak negatif terhadap tatanan keberlangsungan warga sekitar.
Menurut penuturan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berambut pendek berbadan bongsor menuturkan suaminya kerab pulang subuh akibat kecanduan bermain judi meja ikan – ikan dilokasi tersebut
” Kami ibu rumah tangga ini yang turun tangan demo disitu. Gimana gak palak coba, gaji tak seberapa sudah main judi, anak – anak butuh makan butuh uang sekolah ” bebernya, beberapa waktu lalu kepada wartawan.
Keresahan warga dalam situasi ekonomi yang sedang sulit ditambah leluasanya bandar perjudian ikut nimbrung “meracuni” warga dengan iming – iming berharap menang. Warga sudah resah, menunggu reaksi dari Kepolisian setempat.
Ironisnya dilokasi perjudian kepada wartawan, seorang wanita penjaga meja judi ikan – ikan mengatakan semua sudah ada bagiannya yang atur masing-masing agar lokasi aman, ada humas yang menangani hal itu katanya.
Sebelumnya, kru awak media telah menyampaikan kepada Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanti Utomo, mengatakan bakal menindaklanjuti informasi yang disampaikan kru awak media kata dia.
” Trimakasih informasinya. Kami tindaklanjuti ” tulis Bambang Christanti Utomo menjawab wartawan.
Untuk diketahui, gambar beserta denah lokasi perjudian juga telah disampaikan kepada Kapolres Binjai.
Masyarakat menaruh harapan kepada AKBP Bambang Christanti Utomo agar memberantas perjudian yang meresahkan warga di wilayah hukumnya. (J/Tim).