PALANGKA RAYA, lintas10.com– Pemerintah Kabupaten Kapuas serius membenahi tata kelola pemerintahan. Salah satu buktinya adalah keikutsertaan dalam kegiatan Asistensi SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), dan Pengelolaan Konflik Kepentingan yang digelar di Kantor Pemerintah Kota Palangka Raya, pada Kamis-Jumat, 23-24 April 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut undangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, seluruh peserta diminta membawa dokumen pendukung seperti data SAKIP, rencana aksi RB, hingga pedoman pengelolaan konflik kepentingan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas turut mengirimkan perwakilannya. Dalam undangan tersebut, Dinas Kesehatan ditugaskan sebagai unit kerja sampel pengelolaan SAKIP sekaligus pelaksana RB Tematik Peningkatan Kualitas dan Akses Layanan Kesehatan.
Yang menarik, Dinas Kesehatan tidak diwakili oleh pejabat struktural eselon, melainkan oleh Bpk. Rengki dari Bidang Program, Informasi dan Humas (PIH). Kehadirannya menunjukkan bahwa pembenahan kinerja dan pelaporan bukan hanya urusan pimpinan, tetapi juga tugas semua unsur, termasuk tenaga teknis di bidang informasi dan program.
Apa itu SAKIP dan RB? SAKIP adalah sistem yang mengukur sejauh mana kinerja pemerintah bisa dipertanggungjawabkan, sementara RB adalah upaya pemerintah untuk berbenah diri agar lebih bersih, efektif, dan melayani masyarakat dengan baik. Ada juga Zona Integritas yang merupakan kawasan percontohan bebas korupsi dan pelayanan prima, serta aturan tegas soal pengelolaan konflik kepentingan agar pejabat tidak bertindak untuk keuntungan pribadi.
Dari materi yang disampaikan, Pemerintah Kabupaten Kapuas masih memiliki pekerjaan rumah. Nilai SAKIP pada tahun 2024 sempat turun, namun kembali naik tipis di tahun 2025 meski belum signifikan. Salah satu catatan penting adalah masih banyak sasaran strategis di berbagai dinas yang indikatornya belum tepat atau belum berorientasi pada hasil nyata di masyarakat.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan Dinas Kesehatan dan seluruh perangkat daerah di Kapuas bisa menyusun perencanaan kinerja yang lebih baik, mengukur capaian secara berkala, serta melaporkan hasilnya secara jujur dan transparan. Pada akhirnya, yang diuntungkan adalah masyarakat yang menerima layanan kesehatan dan publik yang semakin baik. (Hmsdinkes)








