Alat PT.DSI Gali Kanal di Lokasi Lahan nya Warga Kotogasib ini Buat Laporan ke Polres Siak

Hukrim474 kali dibaca

Siak, lintas10.com- Warga Pemilik laham yang berada di Kampung Srigemilang Kecamatan Kotogasib, Kabupaten Siak, Provinsi Riau yang di Kanal oleh PT. Duta Swakarya Indah tanpa izin membuat laporan ke Polres Siak Jumat (3/11/2023).

Adapun laporannya karena perusahaan dengan sengaja dan tanpa perikemanusiaan melakukan. Penggalian Kanal dengan menggunakan alat excavator.

“Saya datang ke Polres ini untuk membuat laporan atas penggalian kanal yang dilakukan perusahaan PT. DSI tanpa ada izin,” ujar Amlan kepada media usai membuat laporan.

Lanjutnya ia sudah berulangkali melakukan penyetopan di lokasi namun mereka terus memaksa dengan dalih membuat tapal batas.

“Lahan yang kami miliki sudah ada surat nya bahkan. Sertifikat Hak Milik yang diberikan pak Bupati tahun 2022 lalu,” katanya.

Lahan yang saat ini sudah menjadi kebun kelapa sawit bahkan jauh sebelum nya ketika menggarap serta terbitnya Surat SHM tak ada di tuliskan sempadannya lahan perusahaan.

“Tak pernah kami temukan plang perusahaan di lokasi,” katanya.

Dengan adanya laporan yang kami buat ini lanjut Amlan, ia berharap mendapatkan keadilan.

“Saya meminta keadilan atas yang kami alami saat ini,” sebutnya.

Dikatakan nya adapun laporannya masih diterima pihak Polres belum dikeluarkan bukti laporannya.

“Tapi tadi saya sudah di tanya di ruang Penyelidikan, bukti dokumen sudah saya tunjukan, menunggu seminggu lagi akan ada proses lebih lanjut hal itu kata Polisi yang ada di ruangan,” ungkap Amlan Sihotang. (Sht)

Baca Juga:  Wujudkan Pam Swakarsa Mandiri, Polres Kuansing Gelar Apel Kasat Kamling

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.