Kerab Lakukan Aksinya, 5 Orang Bandit Dibekuk Polsek Kandis

Siak, Top Ten599 kali dibaca

lintas10.com, SIAK- Jajaran unit Reskrim Polsek Kandis membekuk kawanan bandit yang kerap melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai warga yang menjadi korbanya.

Rabu (7/9/2016) menjadi akhir aksi sang bandit setelah mereka pada pukul 14.50 dibekuk tanpa ada perlawanan dan di jebloskan ke dalam kurungan besi.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan ketika dikonfirmasi Rabu (7/9/2016) membenarkan penangkapan 5 orang pelaku tindak kejahatan spesialis curanmor dan bongkar rumah dusun kampung belutu.

“Rabu tgl 07 September 2016 senitar pukul 14.50 wib dan pkl 17.30 wib telah dilakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang sindikat pelaku curanmor dan bongkar rumah  di dusun Garut Kampung Belutu,” ujar Kapolres kepada lintas10.com.

Lanjut Kapolres adapun ke 5 bandit itu masing-masing Ardi Wiranata (20) merupakan warga Jalur tengah dusun Garut Kampung Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Ikhwaludin (20) warga Jl Simp Kaleng dusun Garut Kampung Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Imam Sutrisno (24) warga Jalur tengah dusun Garut Kampung Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Azrul Amilin (29) warga Jl Abdul Rani km 3 Dsn Beringin Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, Benson (41) warga dusun Pencing Lestari Kampung Pencing Bekulo Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

“Adapun penangkapan berdasarkan LP/92-B/IV/2016/Riau/Res Siak/Sek Kandis tindak pidana pencurian pelapot Rudianto (37) warga dusun Garut Rt 05 Rw 01 Kampung Belutu Kecamatan Kandis, yang terjadi pada Hari minggu tgl 24 April 2016 sekira pukul 23.00 wib di rumah korban,” kata Kapolres.

 

Penangkapan berawal lanjut Kapolres sekira pukul 14.30 wib anggota opsnal Polsek Kandis melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku Ardi Wiranata di sebuah warung yang berada di jalur gajah dan pada saat dilakukan penangkapan Pelaku mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya dirumah korban.

Baca Juga:  Kapolres Simalungun Kunjungi Polsek Tanah Jawa ini Pesannya

“Yang berhasil mereka curi berbagai macam Rokok, HP, dan uang di kasir sebesar Rp. 3 juta, ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta,” kata Kapolres.

Selanjutnya dilakukan pengembangan berdasarkan keterangannya dilakukan penangkapan terhadap rekan-rekannya yang lain.

“Rekan-rekannya di bekuk ditempat yang berbeda, ada yang ditangkap sedang bekerja dibengkel dan dirumah,” sebut Kapolres.

Dikatakan orang nomor satu di Mapolres Siak itu berdasarkan keterangan pelaku mereka juga melakukan kejahatan lainya yakni pencurian bermotor.

“Sebelumnya ada laporan warga telah kehilangan sepeda motor, dengan Laporan Polisi No 170-B/VII/2016/Riau/Res Siak/Sek Kandis Pelapor Nasmaidi (33) warga Jl Raya Pekanbaru-Duri Km 72 Rt 01 Rw 02 Kelurahan Simpang Belutu Kecamatan Kandis  yang terjadi pada hari Kamis tgl 21 Juli 2016 pkl 03.30 wib di Jl Raya-Duri km 72 Kelurahan Telaga Samsam,” jelas Kapolres. 

Untuk keperluan penyelidikan serta proses lebih lanjut ke lima pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Kandis.

“Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kandis berupa 2 unit sepeda motor, jam tangan,” tukas Kapolres. (Sht)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses