Lintas10.com, Medan – Warga jakarta bernama Dayalen alias DY tampil didepan publik mengutarakan awal mula upaya permintaan sejumlah uang oleh oknum Jaksa Kejari Medan inisial RA.
DY yang kesehariannya tampil nyentrik mengenakan perhiasan emas secara gamblang mengatakan ia dimintai sejumlah uang oleh oknum Jaksa RA berawal dari seorang yang mengaku Jaksa pada tanggal 29 September lalu.
Pertama saya tidak mengenali RA, ada yang menghubungi saya mengaku bernama Anisa. Nah dari Anisa inilah awal komunikasi saya dengan RA. Anisa ini awalnya mengaku Jaksa juga tapi setelah ketemu di PN Medan ternyata dia memakai baju biasa ucap Dayalen (DY).
” Saya adalah Day inisial DY warga jakarta, dimana korban salah satu oknum Jaksa PN Medan inisial RA yang ingin memeras saya. Dan minta duit kepada saya, dan saya tidak berikan. Dan mereka katakan tiba – tiba sidang telah selesai tanpa memberitahu saya, mengatakan sidang sudah putus setelah viral dan buming rekaman oknum Jaksa itu ” ucap Day, Rabu (29/11/2023).
DY juga menyayangkan masih adanya cara – cara penegakan hukum di indonesia diluar prosedur. Atas hal itu, DY meminta pihak Kejagung turun tangan hingga Presiden agar memantau penegakan hukum dibawah itu masih ada oknum – oknum bertindak tidak baik kepada warga.
Informasi yang dihimpun, perkara yang bergulir di Pengadilan Negeri Medan atas laporan penganiayan yang dilaporkan Day pada bulan Juni lalu dan sudah diputus. Hal ini dikatakan Jaksa RA dalam pesan tertulisnya kepada awak media.
” Ya di rutan da putus perkaranya ” tulis RA dalam pesan tertulisnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum Jaksa yang bertugas di Kejari Medan telah dipanggil pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) atas adanya dugaan upaya pungli yang dilakukan jajarannya itu.
Atas hal tersebut, publik masih menunggu ketegasan Kajatisu, apakah mampu memberikan sangsi bagi oknum Jaksa berinisial RA yang telah merongrong kewibawaan Kejaksaan dimata publik.
Dilain sisi, terkait pemanggilan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, melalui Kasipenkum Kejatisu Yos A Tarigan mengatakan bahwa warga yang menjadi korban upaya pungli oleh oknum Jaksa “nakal” tersebut telah datang untuk memberikan klarifikasi.
” Sudah jumpa semalam (warga Jakarta -red), dia sudah klarifikasi, si oknum Jaksa itu pun diklarifikasi, cepat cepat dilakukan, namanya juga informasi apapun kita cepat, cepat diproses merespon adanya informasi tersebut ” ujar Yos A Tarigan, Selasa (28/11/2023).
Disinggung mengenai sangsi bagi oknum Jaksa yang diduga berupaya memintai sejumlah uang terhadap warga. Yos A Tarigan menuturkan belum bisa menjawab tentang sangsi bagi oknum Jaksa tersebut, ia mengatakan masih menunggu hasil dari klarifikasi yang telah dilakukan, (Ly).