Tim Yustisi Kec. Arsel Cek Penerapan Prokes Di Acara Pernikahan

Lintas Kab.Kapuas160 kali dibaca

Pangkalan Bun, lintas10.com- Tidak bosan-bosannya Tim Yustisi Arut Selatan (Arsel) yang terdiri dari Polsek Arut Selatan, Kormil 01 Arut Selatan dan Kecamatan Arut Selatan mengimbau masyarakat untuk Patuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Seperti yang di Laksanakan oleh Tim Yustisi pada kegiatan Pernikahan warganya di Jl. Kasan Rejo Kel. Sidorejo Kec. Arut Selatan, Senin (18/1/2021).

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, S.I.K menjelaskan, semua kegiatan Warga Harus Patuhi Protokol Kesehatan, apabila tidak sesuai Protokol kesehatan akan di tindak sesuai dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 54 tahun 2020.

“Kami harap kepada masyarakat untuk tidak bosan-bosannya selalu menerapkan 4M Protokol Kesehatan Penanganan Covid mulai dari Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan,” Tutup Helky. (AT-humaspolreskbr).



Baca Juga:  Sekda Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kapuas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses