Praktisi Hukum Sumatera Utara Minta Polres Tanah Karo Jangan “Manjakan” Bandar Narkotika

Lintas SUMUT92 kali dibaca

KARO, LINTAS10.COM – ‎Praktisi Hukum Sumatera Utara, Riki Irawan, S.H., M.H meminta Polres Karo untuk mengusut tuntas dan menangkap bandar narkoba yang saat ini telah disorot publik.


‎”Kalau memang aparat penegak hukum benar-benar serius, kejarlah itu bandar besarnya,” ungkap Riki Irawan, Rabu (24/6/2026).

‎Riki juga menyampaikan, terdapat kemungkinan ada bandar besar yang sampai saat ini belum ditangkap. Menurutnya, hal itu menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karo.

‎Riki menegaskan terduga bandar yang sedang disorot masyarakat menjadi PR besar buat Satnarkoba Polres Karo terutama penyidik, jangan cuma pemakai yang ditindak.

‎Riki Irawan juga mendesak Kapoldasu untuk tidak memberikan ruang dan berkompromi lagi terhadap jajarannnya di satuan Polres Tanah Karo yang dinilai main mata dengan narkoba.

‎”Tidak ada lagi ruang dan kompromi, harus tegaslah menindak siapun yang terkait langsung atau tidak langsung dengan narkoba,” kata dia.

‎”Saya sebagai praktisi hukum mendukung Kapolda Sumut untuk tegas terhadap Polres Karo agar benar-benar serius menangkap bandar karena narkoba kejahatan luar biasa, maka penanganannya harus dilakukan secara luar biasa,” tambah Riki.

‎Ia menyarankan agar Polres Karo melibatkan Direktorat Reserse Narkoba untuk mengusut dugaan peredaran narkoba dan bandar besarnya dan bila ada dugaan keterlibatan oknum aparat harus ditindak.

‎Ia juga meminta Polres Karo tidak memanjakan para pengedar narkoba. Terutama dengan memanfaatkan celah yang menentukan jerat antara pengedar dan pemakai.

‎“Sering terdengar bahwa di lapangan jika seseorang mampu membayar ada kemungkinan ia akan direhab dan dianggap pemakai. Tapi kalau tidak mampu atau tidak mau bayar, meski sebenarnya pemakai kadang malah jadi pengedar,” tegas Riki

‎Itulah sebabnya, Riki meminta oknum-oknum yang mempermainkan penegakan hukum ini mesti ditindak tegas, apalagi dalam sejumlah kasus peredaran narkoba melibatkan oknum aparat tutupnya.

Baca Juga:  8 Tahun Laporan Polisi Tentang Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Anak Dibawah Umur Belum Terungkap

Diberitakan sebelumnyajaringan peredaran Narkotika di Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) layaknya benang kusut yang sulit terurai. Ancaman serius bagi generasi bangsa itu secara perlahan terkuak dan telah menjadi sorotan tajam publik.

Salah satu nama tersohor di Tanah Karo Simalem, inisial AI Kaban disebut – sebut berada dibalik dugaan peredaran gelap narkotika yang selama ini dikenal licin dari bidikan hukum.

Informasi diperoleh, bahwa AI Kaban diduga telah cukup lama melakoni bisnis yang bertentangan dengan undang – undang tersebut yang dikenal masyarat sebagai sosok yang kebal hukum.

Isu yang beredar mengenai faktor kedekatan dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) juga tak kalah penting menjadi ruang angin segar bagi AI Kaban hingga mampu mengatur jalannya hukum tersebut sesuai ketentuan sang terduga gembong.

Sosok AI Kaban juga dikabarkan, bertransaksi narkotika dengan cara berpindah tempat dengan menggunakan pola Cash On Delivery (COD) sehingga, bisnis peredaran narkotikanya itu jarang terendus oleh masyarakat sekitar.

Nama AI Kaban bukanlah orang baru di tanah Karo, ia juga disebut – sebut aktif sebagai pengurus salah satu partai ternama di Indonesia saat ini.

” Sitem jual COD. Liar ke sana kemari
Jadi tidak ada tempat staynya. Aktif di Partai Demokr** juga dia bang ” tulis sumber media ini.

informasi lain diperoleh, bahwa adik kandung AI Kaban juga tersandung kasus narkotika baru – baru ini dan masih menjalani masa hukuman

Bahkan AI Kaban diduga dibekengi sejumlah aparat penegak hukum dalam menjalankan aksinya.

AI Kaban juga merupakan residivis kasus narkoba yang sekarang tergabung di salah satu partai politik.

‎Adik kandungnya saat ini sedang berada dalam tahanan terkait kasus peredaran narkoba di Tanah Karo Simalem.

Baca Juga:  Kapolres Pelabuhan Belawan Tak Mampu "Membendung" Beroperasinya Judi Togel di Bulan Suci Ramadhan

Dikonfirmasi sebelumnya, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, akan tetapi pucuk pimpinan di Polres Tanah Karo itu belum memberikan tanggapan resmi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Narkoba Polres Tanah Karo AKP Jonny H. Pardede menandaskan bahwa pihaknya telah mengendus informasi tersebut.

” Anggota sedang melakukan upaya penyelidikan ” tandas AKP Jonny H. Pardede singkat menjawab Lintas10.com.

Jonny Pardede juga berujar bahwa jajarannya tengah melakukan penyelidikan intensif mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah kerjanya itu.

Setelah hampir sepekan, Kasat Narkoba Polres Tanah Karo mengatakan pihaknya bakal melakukan penyelidikan terhadap dugaan bandar narkoba AI Kaban, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan.

” Belum ada hasil yang signifikan” tulis AKP Jonny H. Pardede menjawab wartawan. (Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses