Penyidikan Dugaan Penyalahgunan ADD Belum Tuntas, 3 Kasi Kejari Siak Di Mutasi

Siak, Top Ten369 kali dibaca

Lintas10.com, SIAK- 3 orang jaksa yang menjabat sebagai kepala seksi di kejaksaan negeri Siak kabarkan dipindah tugaskan oleh instintusi mereka, diduga kepindahan itu terkait santernya penegak hukum itu sedang melakukan pemeriksaan dugaan korupsi penyalahgunaan alokasi dana Desa (ADD) tahun 2015 yakni program SIMKUDES.

Adapun yang dimutasi itu yakni kepala seksi tindak pidana khusus yang dijabat Heri Hendra mutasi ke Provinsi Bengkulu menjabat Kasi Intel, kepala seksi intelizen yang dijabat Beny Siswanto mutasi ke provinsi Kepri menjabat sebagai Kasi Pidsus, Kepala seksi perdata usaha yang dijabat Bambang mutasi ke Gunung Tua menjabat sebagai Kasi Pidum.

Terkait rumor mutasinya Kasi itu Kepala seksi intelizen Kejari Siak Beny Siswanto ketika di temui diruang kerjanya Kamis (17/11/2016) membenarkan bahwa ia pindah tugas.

“SK pindah sudah keluar dan saya di mutasi ke Tanjung Pinang provinsi Kepulauan Riau menjabat Kasi Pidsus,” ujar Beny.

Lanjutnya ia juga membenarkan 2 Kasi lain pindah tugas.

“Selain saya dua kasi lain pun di mutasi,” katanya.

Hal senada juga dibenarkan Bambang yang menjabat kepala seksi tata usaha negara Kejari Siak bahwa ia pun di pindah tugaskan.

“Saya mutasi menjabat Kasi Pidum di Kejari Gunung Tua Provinsi Sumut,” tandasnya singkat. (Sht)

Baca Juga:  Pelantikan DPRD Kabupaten Siak, Peserta Tamu Undangan Rebutan Nasi Kotak

Komentar