Penyaluran Bantuan Bibit Jagung 45 Ton di Papatar Tuai Sorotan, Kejari Humbahas Diminta Dalami Dugaan Korupsi dan Pungli

Lintas SUMUT537 kali dibaca

Humbahas, Lintas10.com – Dampak kerugian masyarakat atas penyaluran bantuan bibit jagung lewat dinas pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Sumatera Utara (Sumut) cukup signifikan dirasakan oleh warga.

Pasalnya, adanya bantuan pemerintah 45 Ton bibit jagung yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 lalu mengakibatkan kerugian bagi petani. Hal ini diduga akibat adanya ketidaksesuaian kwalitas dan dugaan pungutan liar terselubung.

Warga Kecamatan Pakkat, Parlilitan, Tarabintang (Papatar) yang terdaftar sebagai penerima bantuan bibit jagung Pioner 89 mengeluhkan bibit jagung yang disalurkan dinilai tidak sesuai kwalitas unggul serta jika ditanam di daerah Papatar disebut warga tidak cocok dengan kondisi di daerah Papatar. Disinyalir penyaluran Pioner 89 hanya sebagai ajang bisnis saja yang seharusnya bibit jagung yang cocok didaerah Papatar adalah Pioner 32. Hal ini terungkap menyusul adanya keluhan warga terancam gagal panen akibat tungkul dan jagung gampang membusuk.

Informasi dihimpun Lintas10.com, penyaluran bibit jagung Pioner 89 disebut sumber yang meminta namanya agar dirahasiakan demi keamanan menerangkan bahwa petani/kelompok penerima juga diduga dimintai sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi dan perongkosan untuk bibit yang mereka terima.

Atas dampak yang dirasakan oleh para petani tersebut seorang petani di Papatar meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian maupun Kejaksaan Kabupaten Humbang Hasundutan secepatnya melakukan penyelidikan terhadap pengadaan dan penyaluran bibit jagung tersebut.

Pasalnya berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat setempat, pengadaan bibit jagung yang diperuntukan untuk kelompok tani itu seharusnya sistem penyalurannya harus tepat sasaran sesuai mekanisme pelaksanan dan tanpa pungutan biaya.

Akan tetapi pada faktanya penyaluran bibit jagung tersebut banyak dikeluhkan oleh pihak kelompok tani selaku penerima manfaat. Hal itu disebutkan HH kepada Lintas10.com baru – baru ini.

Baca Juga:  Peredaran Judi Togel Logo Martin di Wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan Diduga di Bekingi Oknum Polisi

Dijelaskannya dalam penyaluran bibit jagung tersebut kelompok tani kurang transparan dan penuh tanda tanya.

“Untuk itu saya sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk bisa melakukan penyelidikan terhadap penyaluran bibit jagung tersebut ” ujar HH, Kamis (05/03/2026).

Terpisah, Yonepta Habeahan yang pada saat itu selaku Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura pada Dinas Pertanian Kabupaten Humbang Hasundutan di konfirmasi Lintas10.com terkesan irit memberikan penjelasan.

Yonepta Habeahan mengatakan untuk kru media ini untuk bertemu langsung dengan para kelompok tani untuk dilakukan konfrontir.

” Begini saja bapak tinggal diparlilitan? Kita kumpulkan saja para petani agar langsung dijelaskan disana ” ujar Yonepta Habeahan, menjawab Lintas10.com.

Yonepta Habeahan mengklaim seluruhnya sudah ada dipublikasi termasuk areal lahan peruntukan bibit 45 ton yang disalurkan sudah tertera disana klaimnya.

Disinggung tentang tujuh poin konfirmasi tertulis wartawan yang sudah dilayangkan apakah seluruhnya sudah ada dalam pemberitaan yang dimaksud?

Yonepta mengatakan mengenai jumlah penerima benih dan jumlah benih yang disalurkan ,Yonepta mengarahkan agar Lintas10.com membaca berita di media guna keterangan lebih jelas.

” Itu sudah ada tayang beritanya di media , silahkan dibaca disana, jumlah penerima dan volume bibit yang disalurkan” tukasnya.

Di singgung mengenai adanya praktik bagi – bagi bibit oleh Yonepta selaku Kabid TPH ,langsung kepada petani yang tidak terdaftar sebagai penerima , Yonepta malah menampiknya.

” Tidak ada itu , kita sudah salurkan sesuai mekanisme” ujarnya.

Diketahui, Program pemerintah dalam mendukung swasembada pangan Kementrian RI lewat Dinas Pertanian Kabupaten Humbahas menyalurkan bantuan bibit Pioner 89 sebanyak 45 Ton ke wilayah Papatar.

Benih jagung tersebut dibagikan pada 56 kelompok tani dan ditanam di luasan 3000 hektare dataran rendah Humbahas, 500-1000 mdpl. (Red/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses