Pemkab Kapuas Terima LHP Kinerja & Kepatuhan Semester II Tahun 2024

Lintas Kab.Kapuas7 kali dibaca

PALANGKA RAYA, lintas10.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja & Kepatuhan semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Penyerahan LHP ini diterima langsung oleh Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah yang mana diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M. Ali Asyhar di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng, Jum’at (10/1/2025).

Selain itu, LHP juga diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo,Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kapuas.

 HADIRI – Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah saat menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja & Kepatuhan semester II tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (10/1/2025).

Adapun LHP yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas adalah LHP atas belanja daerah tahun anggaran 2024 pada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan instansi terkait lainnya.

Kepala BPK Perwakilan Kalteng, M. Ali Asyhar, menjelaskan bahwa pada Semester II Tahun 2024, pihaknya melaksanakan Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT).

 FOTO BERSAMA – Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah berfoto bersama usai menerima LPH yang mana diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng M Ali Asyhar, di Auditorium BPK Perwakilan Kalteng, Jumat (10/1/2025).

“Pemeriksaan Kinerja bertujuan menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan. Sementara, PDTT bertujuan menilai kesesuaian hal pokok dengan peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Ali menyebutkan tiga LHP yang diserahkan pada kesempatan itu, yaitu LHP Kinerja atas kesiapsiagaan dan peringatan dini penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah yang Menghasilkan Barang, dan LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kabupaten Kapuas.

Baca Juga:  Polres Kobar Gelar Baksos Untuk Jompo Dan Lansia

Usai kegiatan, Pj Bupati Kapuas H. Darliansjah menyampaikan bahwa Pemkab Kapuas telah menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK dan berkomitmen bahwa seluruh temuan paling lama 60 hari ke depan bisa ditindak lanjuti.

“Alhamdulillah hasil pemeriksaan di tahun ini, khususnya semester II Kabupaten Kapuas sudah menunjukkan progres perbaikan yang signifikan,” ucap Darliansjah.

Ia berharap, dengan perbaikan yang terus dilakukan opini atas laporan keuangan yang sebelumnya berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dapat ditingkatkan menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(hmskmf)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses