Lintas Komisi DPRD Siak Gelar Hearing Dengan PTPN 5 Lubuk Dalam

Politik57 kali dibaca

Siak, lintas10.com– Lintas Komisi Anggota DPRD Kabupaten Siak Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat dalam upaya mencari solusi atau titik temu terkait Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial antara Karyawan dan PT. Perkebunan Nusantara V Lubuk Dalam.

Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi ini di laksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Siak, Adapun Anggota DPRD Kab. Siak yang menghadiri Syamsuriza S. Ag, M. Si sebagai pimpinan, Hendri Pangaribuan, SH, M. IP, H. Sumaryo, BA, Teguh Tatang Y, Kusman Jaya.

Rapat Dengar Pendapat ini juga dihadiri oleh DISTRANSNAKER Kabupaten Siak, Bagian Hukum Setda Kabupaten Siak, dan Manajemen dari PTPN V.Turut Hadir Kabag Risalah Dra. Hj. Rahmawita Qurniawati dan beberapa orang Staf yang menjadi Notulen Dalam Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi Tersebut. (Infotorial)

Baca Juga:  H.Hasmar Kunjungi SDN 019 Kampung Dayun, Ini Hasilnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.