Kapolsek Kahayan Kuala: Masyarakat Harus Berperan Dalam Pencegahan Karhutla di Wilayahnya

Lintas Kab.Kapuas170 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Personel Polsek Kahayan Kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, Briptu Suhaimi melakukan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga Desa Bahaur Hilir, Rabu (02/09/2020) pukul 09.15 WIB.

Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sambil bersilaturahmi dengan masyarakat guna menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau nanti karena pada saat musim kemarau rentan terjadi bencana kebakaran.

Kapolres Pulpis AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kahayan Iptu Memet, S.H.,M.M. mengatakan, sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan tersebut dilakukan sebagai upaya dini antisipasi karhutla dan masyarakat bisa mengerti serta paham tentang bahaya akibat membakar hutan dan lahan sembarangan.

Maka dari itu personel Polsek Kahayan Kuala mengajak masyarakat untuk bersama-sama tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara liar, agar tidak menimbulkan berbagai dampak buruk bagi lingkungan terutama bagi masyarakat sekitar.

“Agar warga masyarakat mengetahui tentang ketentuan dan ancaman hukumannya apabila membakar hutan atau lahan, untuk itu kami harapkan kepada masyarakat dapat berperan aktif guna melakukan pencegahan karhutla mulai sekarang,” pungkas Memet. (AT-humas polda kalteng)29



Baca Juga:  KALTENG Terima Penghargaan Infrastruktur Terbaik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses