LABUHAN BATU, LINTAS10.COM – Ketenangan masyarakat Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut) kini semakin terusik, pasca sejumlah nama gembong narkotika masih bebas menjajakan barang terlarangnya tanpa tersentuh oleh hukum. Hal ini pun menimbulkan tanda tanya besar ditengah – tengah masyarakat luas. Hingga saat ini, sejumlah nama yang dituding sebagai dalang dibalik peredaran narkotika itupun telah dikantongi oleh Polres Labuhan Batu, Rabu (22/07/2026)
Ironisnya, tak satupun dari sejumlah nama yang disorot publik tersebut belum berhasil diamankan oleh Kepolisian setempat. Sejauh ini, Polres Labuhan Batu baru berhasil membakar barak narkotika yang kadung viral dan terlanjur disorot masyarakat Se-Nusantara.
“Siti Mawarni” (bukan nama sebenarnya-red) menggambarkan begitu masifnya musuh generasi bangsa itu bertumbuh subur dan luput dari bidikan oleh hukum.
Betapa tidak, peredaran narkoba di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara ini memunculkan sejumlah nama yang digadang gadang sebagai otak peredaran narkotika yang terkesan kebal hukum.
Terduga bandar narkoba berinisial SDM alias Brewok, warga Labuhan Haji, Kecamatan Kualuh Hulu tidak seorang diri. Ia bersama tiga orang rekanannya berhasil mengkecoh Polres Labuhan Batu.
Adapun ketiga anggotanya itu berinisial SAN yang merupakan warga Kampung Banjar dan
IRK Dusun Kampung Limpul, serta
ZUL Dusun Tanjung Sari.
Informasi dihimpun, ketiga kaki tangan terduga bandar tersebut bertugas mengedarkan barang haram tersebut ditengah masyarakat.
Fenomena di Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara ini mengenai maraknya peredaran narkotika memunculkan ragam pertanyaan publik tentang kinerja kepolisian setempat dan fungsi pengawasan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhan Batu dalam menekan peredaran narkotika yang mengancam generasi bangsa.
Tidak adanya kinerja kepolisian yang menunjukkan hasil yang maksimal dilapangan, memicu masyarakat untuk bertindak sendiri melakukan penggrebekan secara mandiri tanpa bantuan Aparat Penegak Hukum (APH).
Baru – baru ini, warga di Lingkungan II, Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berhasil mengabadikan betapa masifnya peredaran narkotika itu di lingkungan masyarakat yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat luas. Tampak dengan jelas sejumlah pria diduga menghisap narkoba jenis sabu – sabu. Tidak hanya itu, Ibu paruh baya itu juga mengutarakan sosok dibalik peredaran narkoba terduga bandarnya bernama UKI dan Kiki.
Kekhawatiran masyarakat Labuhan Batu kerab diluapkan di media sosial (Medsos). Fenomena itu terjadi dalam kurun waktu dua bulan belakangan ini.
Kritik keras juga dilontarkan oleh seorang wanita paruh baya yang belum diketahui namanya itu menuturkan bahwa puluhan tahun sudah pemukimannya di lorong 6, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhan Batu Utara marak peredaran narkoba layaknya menjual seperti kacang goreng ujarnya.
” Apanya kerja polisi ini tak bisa membasmi kejahatan. Begitulah pemerintahan ini tak bisa memberantas sabu dan judi online tak bisa mengendalikan, apa tugas polisi di Aek Kanopan ini ” pekiknya mengawali aspirasinya itu dilihat Lintas10.com.
Selanjutnya, kekhawatiran warga itu dipertegas lagi dengan adanya seorang pria diduga menghisap narkoba di Dusun Montong, Desa Silumajang, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam video yang beredar juga memperlihatkan seorang pemuda dan temannya sedang menyalahgunakan narkoba di area kebun sawit.
Dari sederet fenomena yang terjadi di Labuhan Batu ini, Kapolres Labuhan Batu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasat Narkoba AKP Hardiyanto menepis video yang viral. Kepada wartawan, AKP Hardiyanto berujar bahwa ibu yang viral tersebut sakit hati anaknya ditangkap Polisi. Lantas ibu dalam video melakukan penggrebekan ke lokasi barak narkoba ujar Hardiyanto.
“Anak ibu itu ditangkap, minta dibebaskan, direhab, padahal anaknya residivis ditangkap ada barang bukti, ya nggak bisa” kata dia.
Udah pernah juga anaknya dilapor di Polsek, dilapor anaknya mengedar narkoba katanya.
Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Hardiyanto juga mengatakan bahwa persoalan tersebut murni dikarenakan persaingan bisnis narkoba ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Hardiyanto mengatakan sejauh ini meski sudah disorot masyarakat se-nusantara bahwa satu pun dari video viral yang menunjukkan sejumlah pengguna narkotika yang wajahnya secara jelas terlihat belum ada diamankan.
” Belum ada diamankan, karena terus viral, jadi lari semua. Tunggulah pulang kerumah masing – masing dulu, nanti tinggal jemput satu – satu ” kata dia beralasan.
Kasat Narkoba AKP Hardiyanto mengatakan belum cukup bukti bagi pihaknya untuk menangkap terduga bandar UKI yang viral kemarin dan menjadi sorotan publik.
” Kita sharinglah dulu kalau kami tangkap si UKI dasarnya apa? ” ujar AKP Hardiyanto.
Disinggung, bahwa ada sejumlah pengguna narkotika yang wajahnya terlihat jelas dan nama bandarnya juga turut dibeberkan apakah belum cukup untuk dilakukan atau dimulainya penyelidikan?
” Insya Alloh, nanti selepas 1 Juli (HUT Bhayangkara) , kita akan kembali mengejar semuanya. Akan kita tangkap. Doakanlah ya ” tutupnya saat itu.
Dipertanyakan ulang kepada Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu AKP Hardiyanto mengenai sejumlah nama gembong narkotika yang sempat disorot masyarakat luas, AKP Hardiyanto kini meminta doa dan dukungan masyarakat.
“Kita Maksimal kan lagi, bantu doa nya ya” jawabnya singkat, Kamis (16/07) kemarin.
Desakan dari DPRD Sumut Untuk Menangkap Gembong Narkotika Dianggap Angin Lalu?
Sebelumnya, dua Legislator dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) asal Partai Gerindra dan PDIP Perjuangan mendorong agar Kepolisian setempat tidak berhenti hanya membakar barak narkoba saja. Jika itu dilakukan, sama saja pembiaran ujar Ihwan, dikutip media ini, Rabu (22/07)
“Yang paling penting adalah menangkap bandar dan membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya,” ujar Ihwan.
Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, keberhasilan pemberantasan Narkoba tidak dapat diukur hanya dari dibakarnya bangunan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan Narkotika.
“Aparat penegak hukum harus menangkap bandar narkoba yang ada di video viral emak-emak yang menggerebek sarang narkoba itu. Jangan hanya membakar baraknya saja, tapi bandarnya tidak ditangkap. Ini sama saja dengan pembiaran,” ucapnya.
Dilain sisi, Sekretaris Komisi A DPRD Sumatera Utara, Henry Dumanter Tampubolon ternyata juga melihat gejolak yang terjadi ditengah masyarakat. Ia juga mendorong aparat penegak hukum segera bertindak.
Politisi kawakan PDI Perjuangan itu justru mendukung tindakan emak-emak yang menggrebek barak narkoba sendirian di wilayahnya.
Bahkan dengan tegas wakil rakyat itu mengapresiasi ibu-ibu yang telah viral di publik. Dia pun mendorong masyarakat lain untuk melakukan hal yang sama jika mengetahui ada peredaran narkoba di lingkungannya.
“Saya apresiasi ibu tersebut dan selanjutnya mendorong seluruh warga negara dan masyarakat melakukan hal yang sama bila mengetahui ada peredaran narkoba di wilayahnya,” tegas Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Henry Dumanter Tampubolon, dimintai tanggapannya.
Setelah mendorong masyarakat, Henry Dumanter meminta Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya untuk berlomba lomba dalam pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu.
Henry Dumanter juga meminta Kepala BNN Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho, dan Kepala BNNK Labuhanbatu, Muhammad Hendro untuk berlomba lomba dalam pemberantasan narkoba di wilayahnya.
”Saya minta Kapolda Sumut, Kapolres Labuhanbatu maupun BNN Provinsi Sumut dan BNNK Labuhanbatu berlomba lomba dalam pemberantaan narkoba. Seperti kita ketahui bersama di Labuhanbatu ini marak dengan peredaran narkoba sampai ada lagu yang viral dan menyindir peredaran narkoba di Labuhanbatu,” pungkas Henry mantan anggota DPRD Deliserdang dua periode itu.
Tanpa ragu sedikitpun, Henry Dumanter Tampubolon menegaskan dan meminta kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kepala BNN Provinsi Sumut, kedepan bila peredaran narkoba tidak dapat ditekan di Kabupaten Labuhanbatu dan wilayah kerja lain agar mengevaluasi Kapolres Labuhanbatu dan Kepala BNNK Labuhanbatu.
“Saya minta kepada pak Kapolda Sumut dan Kepala BNN Sumut untuk kedepannya agar mengevaluasi kinerja Kapolres dan Kepala BNNK, sangat berkaitan dengan kemampuan menurunkan peredaran narkoba disana,” tutupnya. (Red/LN)







