Ini Tanggapan Polres Siak Terhadap Tudingan Kabid Bina Marga Kabupaten Siak

Siak, Top Ten274 kali dibaca

SIAK, LINTAS10.COM- Terkait tudingan Pihak bina marga dan pengairan kabupaten Siak terhadap tidak adanya tindakan tegas Kepolisian Siak kepada kendaraan yang overload melintasi jalan milik Kabupaten, Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan ketika dikonfirmasi Rabu (12/4/2017) menjelaskan bahwa mereka akan mengambil langkah tegas dan berkordinasi dengan pihak terkait lainnya.

“Polres Siak ambil langkah tegas dan koordinasi dengan dishub untuk rambu-rambu larangan, bila memang jalan itu memiliki batas tonase,” ujar Kapolres.

Lanjutnya dalam penindakan di lapangan harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena bila tidak ada rambu-rambu larangan maka kendaraan besar boleh melintasi jalan itu,” katanya.

Menindaklanjuti hal itu kata orang nomor satu di Mapolres Siak memerintahkan Satlantas untuk segera melakukan tindakan.

“Kasat lantas saya perintahkan untuk koordinasi dengan dishub kabupaten siak agar segera menginventarisir jalan-jalan yang tidak bisa dilewati kendaraan dengan muatan lebih,” sebutnya.

Ditambahkan Kasatlantas Polres Siak AKP Anidhita Rijal SIK, ia mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut, satuan lantas polres siak akan tetap melakukan penindakan terhadap mobil truck yang melebihi tonase.

“Akan kita lakukan setiap waktu penindakan, kami ucapkan terima kasih atas informasi yang telah di berikan oleh pak ardi dari kabid binamarga sehingga kami akan lebih meningkatkan lagi untuk giat penindakan terhadap kendaraan yang melebihi muatan,” kata Kasat.

Dalam penindakan truck yang melebihi tonase lanjut Kasat akan selalu bersinergi dengan instansi terkait termasuk juga kalangan masyarakat dan juga pemda siak serta media untuk ikut andil dalam giat penindakan kendaraan yang melebihi muatan atau tonase.(sht)

Baca Juga:  Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Kabupaten Siak 21

Komentar