SIAK, lintas10.com- Jajaran Satreskrim Polres Siak menangkap bandar Judi jenis togel (toto gelap) masing-masing Busmin Sinurat warga Jl.Kwalian Rt.002 Rw.003 Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Dharto Pasaribu warga Desa Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak.
Mereka ditangkap Jl.Lintas Siak – Buatan Rt.14 Rw.05 Tanjung Agung Kelurahan Sei Mempura Kecamatan Mempura Kabupaten Siak
sekitar pukul 15:05 wib.
Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan ketika dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Siak AKP Hidayat kamis (23/2/2017) membenarkan ditangkapnya pelaku judi jenis togel.
“Hari Rabu tanggal 22 Februari 2017 sekira pukul 20.30 wib Team Opsnal Polres Siak mendapat informasi tentang perjudian jenis togel yang meresahkan masyarakat di Jl.Lintas Buatan – Siak pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2017 sekira pukul 13.00 wib Team Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Kanit I Sat Reskrim Polres Siak IPTU Ronny Reduansah SH melaksanakan penyelidikan kemudian sekira pukul 15.20 Team Opsnal Polres Siak melakukan penangkapan terhadap tersangka tepat nya di warung kopi milik L.Sitepu, selanjut nya Team Opsnal Polres Siak melakukan penggeledahan terhadap pelaku, setelah dilakukan penggeldahan terhadap ditemukan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan perjudian jenis togel, kemudian pelaku mengaku barang bukti yang berkaitan dengan perjudian jenis togel tersebut akan dikirim dari tersangka lainya yang tinggal Di Desa Dayun Kec.Dayun Kab.Siak, sekira pukul 16.50 wib Team Opsnal melakukan penangkapan,” kata Kasat.
Lanjut alumni Akpol itu setelah diamankan ternyata ditemukan barang bukti berupa Hp dan bukti transfer yg berkaitan dengan perjudian jenis togel tersebut.
Barang bukti yang berhasil diamankan.
– Uang sejumlah Rp.3.151.000 dari dompet pelaku.
– Uang sejumlah Rp.305 ribu
– Hp merek Nokia A-20 warna hitam yang berisikan sms No togel.
– 1 (satu) buah penah merek kenko.
– 2 (dua) lembar kertas besar bertuliskan diduga nomor togel.
– 2 (dua) lembar kertas kecil berisikan diduga nomor togel.
– Uang sejumlah Rp.177.000 dari dompet pelaku DHARTO PASARIBU.
– 9 (sembilan) lembar bukti transfer BRI ALFIAN SINAGA yang ditemukan di dompet DOHARTO PASARIBU.
– 2 (dua)lembar bukti transfer BRI BUSMIN SINURAT yg ditemukan di dompet DOHARTO PASARIBU.
– 1(satu) unit Hp Nokia 105 warna biru hitam yang berisikan sms angka togel.
“Saat ini kedua pelaku sudah digelandang ke Mapolres Siak untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebut Kasat. (Sht)