DPRD Pelalawan Sahkan 5 Ranperda Menjadi PERDA

Pelalawan465 kali dibaca

PELALAWAN, lintas10.com- Rapat Paripurna Pengesahan Rancangan peraturan Daerah (RANPERDA) menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Tahun 2017. di pimpin langsung  oleh Ketua DPRD Pelalawan  Nasarudin, SH, MH dan di dampingi wakil Ketua Suprianto dan anggota Dewan lainnya berbagai Fraksi.

Rapat Paripurna Pengesahan RANPERDA dihadiri Bupati Pelalawan diwakili, wakil Bupati H Zardewan dan seluruh Forkompimda dilingkungan Pemda Pelalawan, jumat (04/08/2017) di Aula Gedung DPRD Pelalawan Lantai II Pangkalan Kerinci.

Dalam sambutan ketua DPRD Nasrudin SH,MH mengatakan bahwa memberikan apresiasi
kepada kinerja rekan-rekan anggota PANSUS dalam menyelesaikan 5 Ranperda (rancangan peraturan daerah) Kabupaten Pelalawan.

“Kami dari Panitia khusus 1 DPRD Kabupaten Pelalawan mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dewan yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan hasil pembahasan Panitia khusus 1 terhadap pembahasan 3 (tiga) rancangan peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Tahun 2017,” ujarnya.

Untuk di ketahui bersama , bahwa sesuai dengan peraturan DPR, Kabupaten Pelalawan Nomor 01 Tahun 2014 tentang tata tertip DPR Kabupaten Pelalawan sebagaimana telah di ubah dengan peraturan tata tertip DPRD Kabupaten Pelalawan Nomor 01 Tahun 2016 tentang tata tertip DPRD Kabupaten Pelalawan pasal 128 ayat (4). Pembicaraan tingkat kedua , meliputi, Pengambilan keputusan dalam rapat Paripurna yang di dahulu dengan, Penyampaiaan laporan Pimpinan Komisi / Pimpinan Gabungan Komisi / pimpinan Panitia khusus yang berisi proses pembahasan , pendapat fraksi dan hasil pembicaraan sebagaimana  Permintaan persetujuaan dari anggota secara lisan oleh pimpinan rapat Paripurna.

Dari Pantuan www.lintas10.com disela-sela Paripurna Persetujuaan bersama terhadap 5 (lima) rancangaan peraturaan Daerah Kabupaten Pelalawan menjadi peraturan Daerah.

Pada hari ini Jum’at Tanggal Empat Bulan Agustus Tahun Dua Ribu Tujuh Belas , DPRD Pelalawan berhasil menyetujui masing-masing, bersama terhadap 5 (lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan yang akan diteruskanPemerintah Provinsi Riau untuk di setujui Gebernur yaitu sebagai berikut:

Baca Juga:  Bupati Serahkan Piagam Penghargaan bagi Siswa Berprestasi

1.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang Masjid Paripurna

2.PERDA tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

3.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang Kebersihan dan Keindahan

4.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang Pencegahan dari Penanggulangan terhadap penyalahgunan dan peredaran gelap Narkotika , penyalahgunan dan Zat adiktif lainnya.

5.PERDA Kabupaten Pelalawan tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pelalawan T.A.2016.

(Parlementeria/jait)                        











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses