Waka II DPRD Juprizal Bersama Setwan Nafisman, Hadiri Pertemuan Dengan Balegnas DPR RI

Kuansing, Politik249 kali dibaca

 

Lintas10.com. Kuansing – Pemkab Kuansing melakukan pertemuan dengan Tim Balegnas DPR RI, bertempat di Ruang Multimedia Kantor Bupati, Kamis (7/12/2023).

Dihadiri Bupati H. Suhardiman Amby, Wakil Ketua II DPRD Juprizal, Asisten Tapem H. Fahdiansyah, Asisten Ekbang H. Maisir, Setwan Nafisman, Tim Balegnas DPR RI Raden Priharta Budifrasetia (Perancang Peraturan Perundang – Undangan Madya) bersama 9 anggota tim.

Selanjutnya Ketua Tim DOB Kualupura H. Syarianto bersama Anggota Tim kerja Kualu Pura Arman Lingga Wisnu, Joyosman, Hendra Zainir, Fikri Idris, Jeprianto dan Aditya Pramana, Ketua Tim DOB Kuantan, Musliadi. Sastra Febriawan (anggota DPRD Kuansing), Sadrianto, Endrianto Usta serta pejabat Pemkab yang berasal dari Kualupuara.

Sedangkan tujuan pertemuan adalah mengumpulkan data yang dibutuhkan untuk pemekaran Kedua Calon Kabupaten/ Daerah Otonomi Baru (DOB) Kualupura dan DOB Kuantan. Sehingga proses pembentukan Kabupaten baru ini bisa dipercepat, sesuai dengan keinginan masyarakat dan kebutuhan daerah yang semestinya untuk dimekarkan.

Menurut Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal, pihaknya sangat mendukung sepenuhnya pendirian DOB Kualu pura demi kesejahteraan, pengembangan potensi daerah dan memendekkan rentang kendali pemerintah dengan masyarakat.

” Saat rapat dan diskusi dengan Bupati, pada prinsipnya sangat mendukung DOB, dan segala sesuatu yang diperlukan sebagai syarat adiministrasinya akan dibantu dan di fasilitasi oleh Bupati,” ujarnya.

Sementara Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kualu Pura, Arman Lingga Wisnu menyebutkan dalam pertemuan tersebut juga membahas keperluan dan data yang perlu ditindak lanjuti, sesuai permintaan Balegnas DPR RI antara lain :

1. Surat yang menjelaskan tentang Batas- Batas wilayah, Ibukota Kualu Pura ,

2. Surat persetujuan pemekaran dari Bupati dan DPRD Kuansing,

3. Surat Persetujuan Dana Hibah dari Pemkab dan DPRD Kuansing.

Baca Juga:  Cegah Karhutla, Bupati Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda Dan Instansi Terkait

4. SURAT Peta Wilayah sementara Kualu Pura

5. Jawaban atas pertanyaan yang diberikan ke Pemda.

Dalam catatan penting dari staf ahli Wakil Ketua Balegnas DPR RI Abdul Wahid menjelaskan bahwa ini adalah hak inisiatif dewan. ” Jadi kita tidak perlu pesimis, karena dalam politik tidak ada yang tidak bisa diubah,” ujarnya.

Diharapkan Kabupaten Kualu Pura tetap menjadi Kabupaten, dan pemekaran Kecamatan tetap berlanjut. ” Nanti Tim Balegnas akan berusaha, dan mencari celahnya. Yang penting kita tidak perlu takut dan menjadi kendor semangat untuk mewujudkan hasil dari perjuangan ini,” katanya.

Sedangkan pesan yang disampaikan Tim Balegnas, jangan lagi berpolemik dari tataran kurang kecamatan, masalah itu biar diusahakan pada hak inisiatif dewan di DPR RI, karena itu perjuangan tetap berlanjut,” sebutnya.

Kalau kelengkapan administrasi saat ini, memang masih ada yang kurang. Namun DOB Kualu Pura ini, merupakan hak inisiatif anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Balegnas DPR RI Abdul Wahid,” tuturnya. (Rep/Adv)***











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses