UKL Polres Lamandau, Semprot Disinfektan dan Edukasi Protokol kesehatan

Lintas Kab.Kapuas173 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Pencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Lamandau rutin dilakukan oleh Kepolisian Resor Lamandau Polda Kalteng,salah satunya dengan melaksanakan Penyemprotan Desinfektan dan Pembagian Masker serta Edukasi /sosialisasi pendisplinan Protokol Kesehatan di Kota nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Minggu (30/8/2020) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ka Ukl IV AKP Dartono dengan didampingi Perwira Pengendali Ipda Dandi Hermanto serta petugas penyemprotan dan edukasi dari Personel Regu 4 Unit Kecil Lengkap (UKL) yang bertugas pada hari itu.
Ia menyampaikan, sasaran dalam penyemprotan pada kali ini adalah di sekolah TPA /pondok pesantren Al Roudah Kelurahan Nanga Bulik, Kab Lamandau.

“Kami berharap penyemprotan dengan cairan desinfektan ini bisa mencegah atau memutus matai rantai covid19 hingga anak-anak yang belajar mengaji merasa merasa nyaman tanpa rasa khawatir” ucapnya.

Setelah Penyemprotan Disinfektan, Selanjutnya Personel UKL 4 melaksanakan Edukasi Protokol Kesehatan di Pasar Sayur dan Ikan Nanga Bulik, sambil membagikan masker kepada pedagang maupun pengunjung pasar.(AT-humas polda kalteng)79



Baca Juga:  Bupati Seruyan Sebut Aset Milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Masih Meragukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses