Kalimantan Tengah, lintas10.com– Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat harus menjadi contoh bagi masyarakat khususnya masa pandemi Covid 19 saat ini.
Terkait itu, Sipropam Polres Seruyan memastikan protokol kesehatan di ruang kerja Polres Seruyan dan khususnya di bidang pelayanan masyarakat Polres Seruyan mentaati protokol kesehatan yang sesuai aturan sebagi upaya mencegah penyebaran Covid 19.
Kasipropam Polres Seruyan ipda Bonor Gultom didampingi anggotanya langsung melaksanakan prngecekan di setiap ruangan yang ada di Mako Polres Seruyan Jalan A Yani Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Kamis (27/8/2020) pukul 08.00 WIB.
“Kami melakukan pengecekan dan memastikan penerapan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, tersedianya tempat cuci tangan, adanya tanda jaga jarak dan pengecekan sirkulasi udara di masing-masing ruangan,” jelas Kasipropam mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H.
Kami juga melakukan pengawasa terlaksananya penyempritan desinfektan sebagi upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19. (AT-humas polda kalteng)66