Kalimantan Tengah, lintas10.com– Kebijakan pemerintah terkait proses belajar mengajar saat pandemi covid-19 untuk wilayah zona hijau diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka berangsur mulai terlaksana.
Terkait itu, Satlantas Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Seruyan Aipda Sulistriyono beserta anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi masalah tertib berlalu lintas di SDN 1 Danau Seluluk Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Seruyan Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng, Jumat (14/08/2020) pukul 08.00 WIB.
“Pentingnya sosialisasi tertib berlalu lintas memang sejak dini disampaikan,agar bisa tertanam di pola pikir mereka,” jelas Aipda Sulistriyono.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Iptu Moch Romadhon, S.H menyampaikan dalam kesempatan ini Polres Seruyan juga mengajak pelajar agar selalu mentaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid 19.
Tambahnya, protokol kesehatan meliputi selalu menggunakan masker jika di luar rumah, menjaga jarak, membatasi diri dari aktivitas di luar rumah, menerapkan pola hidup sehat dan selalu mencuci tangan menggunakan sabun serta air mengalir. (AT-humas polda kalteng)37