Satlantas POLRES Siak Tertibkan Kendaraan ODOL

lintas Daerah, Siak21 kali dibaca

Siak, lintas10.com– Satuan Lalu Lintas Polres Siak gencar melakukan penertiban kendaraan ODOL (Over Dimensi, Overl Loading) di Wilayah Hukum Polres Siak. Jumat (16/5/2025).

Kegiatan itu dilakukan dengan pola Hunting, Sistem dimana petugas Sat Lantas Polres Siak melakukan dengan cara patroli bergerak secara dinamis dan apabila menemukan pelanggaran kasat mata khususnya pelanggaran maka petugas akan berhenti memberikan himbauan serta tindakan.

Kasat Lantas Polres Siak, AKP Kaliman Siregar, SH, MM mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan salah satu cara untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya melibatkan kendaraan angkutan barang dengan salah satu faktor kelalaian pelanggaran lalu lintas dari Kendaraan tersebut.

Kegiatan itu dipimpin langsung Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Siak, IPDA Ariawan K. Siregar SH. Kepada awak media perwira berpangkat Inspektur Dua ini menambahkan upaya meenciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lantas (Kamseltibcar Lantas) di Wilayah Hukum Polres Siak.

“Ini merupakan tugas kami dan prioritas kami untuk memberikan rasa aman, nyaman bagi pengguna jalan raya,” ucap IPDA Ariawan K. Siregar, SH alumni Sekolah Inspektur Polisi  angkatan ke 52 ini.

Dikatakannya, bagi pemilik kendaraan hendaknya mengikuti aturan yang berlaku.

“Kita menghimbau kepada pengusaha maupun pemilik kendaraan bisa menyesuaikan berat angkutannya sesuai tertera dalam surat kendaraan,” Ucap IPDA Ariawan mengakhiri. (Sht)



Baca Juga:  Wakil Bupati Siak Hadiri Gebyar Sholawat di Kecamatan Lubuk Dalam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses