Satgas Yonif MR 411 Kostrad Amankan 2.040 Botol Miras Illegal di Perbatasan RI-PNG

Lintas Jabodetabek235 kali dibaca

Merauke, LINTAS10.COM – Prajurit TNI Satgas Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pandawa Kostrad, berhasil mengamankan 2.040 botol miras illegal di perbatasan Republik Indonesia – Papua Nugini (RI-PNG), tepatnya di depan Pos Samleber, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, Jumat (30/8/2019) malam.

Demikian dikatakan Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya, S.Sos., M.Han di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke, Papua, Sabtu (31/8/2019).

Dansatgas menuturkan bahwa pada hari Jumat, 30 Agustus 2019 sebanyak 8 personel Pos Samleber yang dipimpin Serka Agus Kartika melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua.

“Sekitar pukul 17.00 WITA, personel Satgas memberhentikan sebuah Truk Dyna warna kuning dengan plat nomor DD 8440 TY karena terlihat mencurigakan,” ucapnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku, berhasil diamankan sebanyak 2.040 botol miras berbagai merk yang di bawa oleh warga Boven Digoel berinisial MS (41) beserta dua penumpang. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Pos Samleber untuk dilaporkan ke Komando Atas,” terangnya.

Dijelaskan oleh Dansatgas, bahwa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan RI-PNG khususnya Kabupetan Merauke, prajurit TNI Satgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di jalan Trans Papua guna mencegah peredaran barang-barang terlarang.

Mayor Inf Rizky Aditya (Akmil 2003) juga menegaskan bahwa seluruh jajaran Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad yang berada di pos-pos telah berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kegiatan illegal, guna memberantas segala macam peredaran barang-barang terlarang seperti miras ataupun narkoba di perbatasan RI-PNG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses