Kalimantan Tengah, lintas10.com-Polres Seruyan – Memberikan pesan kepada masyarakat untuk mencegah terjadinya praktek pungli dan mencegah kebakaran hutan serta lahan terus dilakukan Polda Kalteng dan jajaran.
Kamis (6/8/2020) pukul 08.30 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Hulu (Serhul) Aipda Peru dan Briptu Agus Darmawan melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan cegah pungli kepada masyarakat Desa Tumbang Kasai dan Desa Tumbang Darap Kecamatan Seruyan Hulu Kabupaten Seruyan.
Dalam sosialisasi ini, keduanya menyampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima serta imbuan kepada masyarakat agar bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Bersama-sama kita cegah Pungli dan Karhutla, segera laporkan kepada pihak yang berwajib jika mengetahui adanya pungli ataupun kebakaran,” imbau Kapolsek Seruyan Hulu Ipda Eko Muji mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K. (AT-humas polda kalteng).