Proyek Labkesda Padangsidimpuan dengan Pagu Anggaran 3 Miliar Rupiah Tak Dilengkapi K3

Padangsidimpuan, lintas10.com – Para pekerja proyek pembangunan laboratorium kesehatan daerah Padangsidimpuan yang terletak di Jalan HT. Rizal Nurdin Km 7 Pal IV (Komplek Perkantoran Pemerintah), tidak dilengkapi Keselamatan, Kesehatan dan Kerja Konstruksi (K3).

Proyek dengan pagu anggaran miliaran rupiah itu pun kini jadi menjadi sorotan publik.

Pantauan wartawan dilokasi, para pekerja bangunan saat pasang pondasi didapati para pekerja tanpa mengenakan alat safety (K3) sesuai peraturan perundang undangan.

Mirisnya, bangunan yang akan dijadikan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) senilai Rp. 3 miliar lebih itu bersumber dari anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) Dinas Kesehatan Padangsidimpuan, dikerjakan oleh kontraktor CV. Kayu Laut Berkarya tidak melengkapi pekerjanya dengan K3 sebagaimana lazimnya proyek pemerintah.

Untuk itu, perlu tindakan tegas dari instansi terkait untuk mengingatkan pihak rekanan agar melaksanakan pekerjaanya sesuai speck dan kaidah -kaidah teknik yang telah ditetapkan.

Sementara itu dilokasi proyek sekira pukul 15.00 WIB Konsultan Pengawas dari CV. Adi Utama, Rahman Rambe selaku pengawas pekerjaan proyek kepada kru awak media mengenai para pekerja tidak menerapkan K3, Ia berdalih dengan alasan para pekerja ada yang kepanasan sehingga tidak memakai K3.

“Ada ini bang (K3), cuman orng ini apa.., ada yang kepanasan. Tergantung kebiasan orang ini juga,” Sebut Rahman Rambe ketika pekerja tidak menerapkan K3, Kamis (07/08/2024)

Dibeberkan Rahman Rambe, anggaran K3 yang sekarang ini tidak sebesar anggaran yang dulu lantaran sering menjadi temuan terkait anggaran K3 kata dia.

“Makanya anggaran K3 sekarang itu (di Kota Padangsidimpuan) tidak sebesar yang dulu lagi dia, karena sering temuan disitu. Kalau kita di kota hanya sebatas 5 atau 4 orang ditampung, enggak wajib semua dia,” beber Rahman Rambe.

Baca Juga:  Oknum Publik Figur Gegerkan Kota Medan Terkait Dugaan IPAL, JARING MAHALI Minta Polisi Bertindak!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.