Polsek Cempaga Hulu Disiplinkan Protokol kesehatan di pasar saat pandemi corona

Lintas Kab.Kapuas150 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Dengan beroperasinya pasar, perekonominan daerah diharapkan kembali meningkat disaat krisis akibat penyebaran virus corona Covid-19.

Pembukaan atau operasional pasar baik pasar tradisional maupun pasar modern tentunya harus menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Sehubungan dengan hal tersebut Personel kepolisian Sektor Cempaga Hulu jajaran Polres Kotim melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan virus covid 19 di Rumah Ibadah, Perbankan dan Tempat Umum diwilayah Kec.Cempaga Hulu. Senin (31/08/2020) Pukul 09.00 WIB.

Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan dipimpin oleh Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Taufik Hidayat, S.Trk, sasaran kali ini dilaksanakan di Pasar Desa Pundu Kecamatan Cempaga Hulu dan komplek pertokoan.

“Personel Polsek Cempaga Hulu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid 19 antara lain dengan wajib menggunakan masker saat beraktivitas dan sering mencuci tangan. “ Jelas Kapolsek.

Kapolsek mengatakan bahwa peran kepolisian dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan peran serta pengelola pasar dalam penertiban kedisiplinan masyarakat di pasar sangatlah dibutuhkan saat pandemi. (AT-humas polda kalteng)60



Baca Juga:  Pawai Seni Qasidah Di Nanga Bulik Menyisakan Sampah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses