Petugas Kepolisian Amankan Pelaku Pencurian Burung Kacer dan Tabung Gas

lintas Daerah243 kali dibaca

Medan, lintas 10.Com – Petugas Kepolisian Sektor, Polsek Medan Area Polrestabes Medan berhasil menangkap Bobby Syahputra (37) warga Jalan Sekata Lorong VI Kelurahan Berombak, Kecamatan Medan Barat, saat sedang berjalan kaki di depan Pasar Sukaramai, Minggu (21/2/2021) sekitar pukul 15:00wib.

Pria yang bekerja sebagai petugas kebersihan ini ditangkap atas laporan pengaduan M Rezeki Bahri Lubis (36), warga Jalan Rawa Gang Pribadi I Kelurahan Tegal Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai.

Korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Area setelah barang-barang berupa, kompor gas, 1 set Tupparware dan seekor burung Kacernya raib dari dalam kiosnya di Pasar Sukaramai, Sabtu (19/2/2021) malam.

Petugas Polsek Medan Area yang menerima pengaduan korban langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah melakukan hasil penyelidikan dan berkoordinasi dengan korban, personel Reskrim Polsek Medan Area yang dipimpin oleh Kepala Unitnya Iptu Rianto menerima informasi jika pelaku sedang berada di tepi jalan depan Pasar Sukaramai.

Petugas langsung sigap menangkap dan memboyong pelaku ke Mapolsek Medan Area untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH mengatakan, tersangka melanggar pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. ( Ly Tinambunan/red )

Baca Juga:  Budak Sabu, Oknum PNS Terlibat Jaringan Lapas

Komentar