Pemkab Kapuas Gelar Rapat Koordinasi Rencana Hibah Bangunan Kantor DP3APPKB dan KP2KP Kuala Kapuas

Lintas Kab.Kapuas13 kali dibaca

KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas, menggelar Rapat Koordinasi terkait Rencana Hibah Bangunan milik pemerintah daerah kepada dua instansi, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) serta Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kuala Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (8/7/2025).

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mengkoordinasikan langkah-langkah yang diperlukan dalam proses hibah aset daerah kepada dua instansi tersebut. BKAD selaku leading sector memaparkan aspek legalitas, teknis, dan administratif yang menjadi dasar pelaksanaan hibah.

Pertemuan ini menjadi forum awal untuk membahas secara teknis maupun administratif terkait proses hibah bangunan, yang ke depan akan menjadi bagian dari upaya peningkatan efektivitas pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno, S.P., dan dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, Kepala Dinas DP3APPKB Kapuas, dr. Tri Setyautami, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kapuas, Marlina, serta para staff pemerintahan terkait.
Bupati Kapuas, Wiyatno, dalam arahannya menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam proses hibah aset pemerintah daerah.
“Hibah aset milik daerah ini harus dilakukan dengan tertib administrasi, sesuai prosedur, dan tidak boleh menimbulkan masalah di kemudian hari. Kita ingin hibah ini dapat memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati dalam arahannya
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, menyampaikan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting agar seluruh aspek baik teknis maupun yuridis benar-benar matang sebelum proses hibah dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca Juga:  Polres Kobar laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Telabang 2021

“Kita harus pastikan seluruh dokumen pendukung lengkap, mulai dari data kepemilikan aset, kondisi bangunan, hingga nilai aset. Jangan sampai ada yang terlewat karena ini menyangkut pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.

Selain membahas substansi hibah, rapat ini juga menjadi forum koordinasi lintas perangkat daerah untuk menyamakan persepsi, menyusun langkah-langkah lanjutan, dan menyiapkan dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam proses hibah aset.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, Pemkab Kapuas menunjukkan komitmen kuat dalam pengelolaan aset daerah yang profesional dan akuntabel, dan diharapkan proses hibah bangunan kepada DP3APPKB dan KP2KP Kuala Kapuas dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan, serta memberikan dampak positif terhadap tata kelola aset daerah dan pelayanan publik yang lebih baik.
(Hmskmf)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses