DELI SERDANG, LINTAS10.COM – Pesta demokrasi dalam perhelatan pemilihan Calon Kepala Desa (Cakades) sebagai ‘akar rumput’ dalam penentu nasib warga yang dimpin oleh Cakades di Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang pada hari Selasa 02 Juni 2026 kemarin diwarnai dugaan kecurangan.
Informasi dihimpun, sebanyak 100 orang pemilih diduga didatangkan dari luar Desa Tanjung Gusta untuk memenangkan salah satu calon.
Sumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa bermula dari kecurigaan saksi dari Cakades 03 yang melihat segerombolan pemuda memasuki arena pencoblosan namun tidak mengetahui namanya dalam Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara (C6).
Hal tersebut pun memantik riuh dan mengundang warga lainnya untuk menyaksikan. Benar saja, segerombolan pemuda tersebut yang memperoleh formulir C6 namun tidak dapat menunjukkan KTP sejumlah pemuda tersebut sebagai syarat pemilih.
Tidak sampai disitu, warga yang menyaksikan dugaan kecurangan tersebut berlangsung, mengarahkan agar 7 orang pemuda yang tertangkap tangan agar dibawa ke kantor desa.
Bertempat di Kantor Desa Tanjung Gusta pasca dilakukan interogasi awal, dihadapan anggota Panwas pemuda ‘pemilih gelap’ tersebut diduga mengaku suruhan oknum Cakades 02 Benget Nababan.
” Ke tujuh pemuda itu dibawa ke kantor Desa Tanjung Gusta diinterogasi oleh Panwas. Mereka mengaku disuruh. Mereka diupahi uang lima puluh ribu rupiah ” beber sumber, Kamis (04/06/2026).
Tambah sumber, selain gerombolan anak muda tersebut diupahi uang 50 ribu rupiah juga dijanjikan uang transport jika sudah selesai melakukan pencoblosan.
Dari pengakuan ketujuh orang yang tertangkap tangan, ada delapan orang rekanan mereka yang sudah sempat melakukan pencoblosan dari total mereka satu gelombang berjumlah 15 orang.
” Ketujuh pemuda tersebut telah dibawa ke Kantor Polsek Sunggal. Kita tidak mengetahui lagi prosesnya seperti apa. Namun waktu dikantor desa ketujuh pemuda itu mengakui. Bahkan ada warga pekan baru riau ” terang sumber.
Informasi lain berkembang, bahwa diantara 15 orang ‘pemilih gelap’ tersebut tersebar ada 100 orang lainnya pemilih yang melakukan pencoblosan bukan warga Desa Tanjung Gusta.
Dikonfirmasi hal ini kepada Calon Kepala Desa Tanjung Gusta Benget Nababan yang dituding membawa segerombolan pemuda tersebut untuk memilih dirinya, akan tetapi Benget Nababan belum menjawab konfirmasi wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal Kompol MHD Yunus Tarigan saat dikonfirmasi Lintas10.com mengatakan bahwa persoalan tersebut tengah ditangani oleh Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Sunggal.
” Di tangani oleh Panwas, langsung saja ke Panwas ” tandas Yunus.
Dihubungi kembali pihak Panwas Kecamatan Sunggal Nurdin Muhammad, akan tetapi Nurdin juga belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan oleh Redaksi.
Warga berharap agar Panwas (Panitia Pengawas) Pilkades agar melakukan fungsinya seperti mencegah, mengawasi, dan menindak berbagai bentuk pelanggaran selama proses Pemilihan Kepala Desa berlangsung. Tujuannya adalah memastikan Pilkades berjalan secara jujur, adil, transparan, dan demokratis sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (Ly).







