Kalimantan Tengah, lintas10.com– Guna menciptakan situasi aman, kondusif dan mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari selama pandemi covid 19, Personil sat lantas polres Sukamara giatkan “Blue Light Patrol”, atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru. Jumat (21/08/2020) Kemarin.
Kegiatan Patroli di fokuskan pada tempat tempat rawan gangguan kamtibmas, pertokoan pusat perbelanjaan dan obyek vital, Perbankan, maupun SPBU, di wilayah hukum Polres Sukamara.
“Blue Light Patrol atau Patroli pada malam hari ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di malam hari, dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada saat melakukan patroli malam hari” Ucap Petugas Piket sat lantas Polres Sukamara.
Diharapkan dengan dilaksanakannya blue light patrol atau patroli pada malam hari dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru ini mampu mencegah terjadinya tindak kejahatan yaitu curat, curas, maupun curanmor di wilayah hukum Polres Sukamara. (AT-humas polda kalteng)16