Miris!!! Ijazah Siswa Kurang Mampu di SMA Negeri 12 Medan Ditahan Akibat Tak Mampu Membayar Uang SPP !

Lintas SUMUT546 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Orang tua murid yang merupakan dari kalangan kurang mampu membeberkan kesedihannya akibat ijazah anaknya ditahan pihak Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 12 Medan.

Orang tua murid Mawarni (46) menceritakan bahwa ijazah anaknya ditahan sudah satu setengah tahun di SMA N12 Medan sejak lulus tahun 2023 silam akibat tidak mampu melunasi tagihan iuran uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP)

Akibatnya anaknya terancam untuk melanjutkan cita – citanya akibat ijazah sejak dinyatakan lulus tahun 2023 lalu hingga kini masih ditangan pihak sekolah.

” Ijazah masih ditahan, tunggakan SPP Tiga Juta Empat Ratus Ribu Rupiah, angsuran SPP perbulannya 160 ribu rupiah. Kami tak mampu bayar ” ujar Mawarni, Senin (06/05/2024).

Mawarni selaku orang tua yang menyekolahkan anaknya disekolah plat merah itu sudah berupaya mencari dana maupun bantuan dari semua pihak, namun apa daya keluarga dari kalangan kurang mampu ini hanya bisa pasrah akan keadaan.

Diketahui, atas ketidakmampuan ekonominya, Mawarni juga mengaku tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah lewat Program Keluarga Harapan (PKH).

Mawarni pun berharap ada donatur untuk meringankan biaya tunggakan SPP anaknya di Sekolah SMA N 12 Medan untuk dapat melunasi tagihan uang sekolah anaknya itu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Medan Theresia Sinaga melalui humas SMA N 12 Sri mengatakan bahwa harusnya orang tua murid mendahulukan pembayaran uang sekolah jika memang orang tua murid penerima bantuan dari pemerintah.

” Kan, kalau penerima program pemerintah itu menerima bantuan tunai. Tentunya yang pertama dilakukan ya membayar uang sekolah ” kata Sri saat dipertanyakan Lintas10.com di ruang piket sekolah SMA N 12 Medan.

Baca Juga:  Polsek Tualang Masih Konsisten Tegakkan Hukum, Lidik Terduga Pelaku Pengrusakan Kebun Sawit Milik Warga!

Komentar