PELALAWAN, lintas10.com- Seperti yang sudah diamatkan telah diatur menurut Peraturan daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 13 Tahun 2012 tentang Penyelenggaran Pendidikan (Perda) kabupaten Pelalawan dan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaran .
“PelalawanCerdas” Adalah salah satu Program unggulan dan merupakan komitmen HM. Harris baik secara Pribadi maupun sebagai Bupati Pelalawan.
Dalam Berbagai kesempatan turun ke daerah-daerah yang ada di kabupaten Pelalawan, Bupati Pelalawan HM Harris tak henti-hentinya menghimbau masyarakat untuk ikut serta dalam mensukseskan program-program tersebut merupakan bentuk upaya pemerintah kabupaten pelalawan dalam mensejahterahkan masyarakat.
Salah satu upaya membangun pelalawan, yaitu dengan tujuh (7) program strategis. salah satunya demi mencerdaskan anak bangsa indonesia dan penduli didunia pendidikan bahkan bekal untuk mencapai kesuksesan, khususnya pada masyarakat kabupaten pelalawan membuat ke tujuh Program salahnya Program “Pelalawan cerdas”. Dan salah satu upaya peningkatan indeks Pendidikan masyarakat (IPM) Program ini kata, Bupati Pelalawan HM Harris. Program Pelalawan cerdas. Pemkab juga telah menyekolahkan puluhan. Tenaga pendidik di Yogyakarta demi meningkatkan kualitas Para pendidik.
Jadi tidak ada lagi kekhawatiran bagi masyarakat di Kabupaten Pelalawan yang tak mampu secara ekonomi untuk menyekolahkan anaknya. Bupati Pelalawan HM Harris secara langsung sudah terapkan program Pelalawan cerdas di Kabupaten Pelalawan.
“Program pendidikan gratis ini bertujuan agar tak ada lagi anak-anak usia sekolah yang tak dapat melanjutkan sekolah hanya dikarenakan alasan faktor ekonomi semata,” tegas Bupati Pelalawan HM Harris.
Harris, menjelaskan bahwa program pendidikan ini merupakan program dari ketujuh program unggulan dan agar masyarakat mengentahuinya serta mendukung tujuh program unggulan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk kesejahteraan masyarakat di Negeri Tuah seiya sekata ini. Sejalan pula dengan UUD 1945 ayat 3, dimana disebutkan kalau pemerintah mengusahkan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang di atur Undang-undang. terangnya.
Menurut orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini, muara dari penerapan program pendidikan gratis ini adalah dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan mumpuni ke depannya. Apalagi saat ini banyak program-program pusat yang ditarik ke Pelalawan sehingga hal itu membutuhkan kemampuan SDM-SDM yang berkualitas dan bermutu.
“Kita tak mau anak-anak tempatan di sini hanya menjadi penonton saja dengan banyaknya program program yang akan diterapkan di daerah ini. Karena itulah, untuk menjawab semua ini di masa yang akan datang, hal yang mendasar adalah membentuk SDM-SDM yang berkualitas.
Dengan Program Pendidikan inilah peran pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana dalam anggaran Pendapatan dan belanja daerah (APBD), untuk terselenggaranya pendidikan gratis ini. Dana penyelengaraannya murni berasal dari APBD Pelalawan . Program ini tidak main-main. Ada landasan hokum tentang pendidikan gratis ini di kabupaten pelalawan.ungkapnya
Harris juga mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam hal pendidikan gratis yang diterapkan ini bertujuan agar tak ada lagi anak-anak usia sekolah yang tak bisa mengecap bangku sekolah. Karena itulah, dalam pendidikan gratis nanti takkan ada lagi pungutan-pungutan yang terjadi di sekolah-sekolah.
Ditambahkannya, bahwa program pemerintah daerah untuk pendidikan gratis itu, yakni tidak semata-mata semua siswa di kabupaten Pelalawan ini mendapatkan layanan pendidikan gratis.”Akan tetapi ada klasifikasi siswa miskin sesuai dengan kriteria yang ditentukan,” pungkasnya.
Program ini mencanangkan Program Pendidikan Gratis. Dengan program ini, tentunya diharapkan tidak ada lagi, alasan orang tua murid untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya hanyakarena alasan factor ekonomi.
Menurut Harris Wajib belajar saja, tidaklah cukup. Semua orang tua pada dasarnya ingin anaknya bersekolah. Tapi pada akhirnya kemampuan ekonomi juga yang akan menentukan, sekolah atau tidak anaknya. “Bagaimana kita mau mewajibkan anaknya bersekolah, sementara sekolah bagi mereka merupakan barang mahal,” terang Harris.
Dengan kebijakan ini, tidak ada alasan lagi bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anaknya. Bagi dia, pendidikan ini investasi jangka panjang untukmasyarakat Kabupaten Pelalawan. Intinya, program ini memberikan pemerataankesempatan kepada semua anak-anak kita. Jangan sampai program yang buat padahari ini, seperti pembangunan kawasan teknopolitan, kawasan ekonomi Artinya,untuk mempersiapkan, program megapolitan yang di Kabupaten Pelalawan itu,makanya perlu disiapkan sumber daya manusia.
Selain itu, Pemkab Pelalawan juga telah menganggarkan dana penyelenggaraan pendidikan Tahun 2017 sebesar 24,92% (hampir dua puluh lima persen dari APBD Pelalawan). Bupati juga menghimbau agar semua pihak mendukung dan melaksanakan program ini. Teriutama bagi DinasPendidikan Pelalawan agar lebih pro-aktif dengan terjun kelapangan. “DisdikPelalawan harus turun kelapangan untuk memantau langsung implementasi Program Pendidikan Gratis ini, jangan hanya menerima laporan saja.
Melalui Program Pendidikan Gratis sebagai langkahnyata mewujudkan Pelalawan Cerdas dan berkualitas. Bupati mengharapkan Sekolah dapat menciptakan siswa yang berkualitas.
“Siswa yang berkualitas akan menciptakan Sumber Daya Manusia yang handal, berkompeten, dan mampu bersaing dalam membangun negeriSeiya sekata ini,”terang Harris.
Selama ini kemiskinan selalu menjadi alasan anak tidak sekolah dan orang tuatidak mau menyekolahkan anaknya sehingga persoalan anak putus sekolah dan tidaksekolah semakin banyak bertambah, padahal mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan cita-cita Bangsa sehingga menjadi kewajiban pemerintah dalam memberikan pendidikan bagi anak Indonesia seperti yang telah dilakukan olehPemerintah daerah Kabupaten Pelalawan.
Keseriusan Orang nomor satu di Pelalawan itu telah terbukti dengan disahkannya Perda No.13 tahun 2012 tentang Pendidikan gratis dan diterbitkannya Peraturan Bupati No.13 tahun 2013 sebagai petunjuk pelaksanaan Perda tersebut. Bupati HM Harris mengharapkan anak-anak dapat menikmati pendidikan gratis, dan melahirkan siswa yang berprestasi yang nantinya turut andil dalam pembangunan Pelalawan.
~Pelalawan cerdas dukung langkah beasiswa bagi kelangan mahasiswa.
Mewujudkan SDM berkualitas yang ditargetkan Pemkab Pelalawan ternyata tak hanya mengacu bagi pelajar saja. Progam Pelalawan cerdas juga didukung dengan langkah beasiswa bagi kelangan mahasiswa. Artinya, setelah putra-putri Pelalawan usai dalam Program Pendidikan Gratis di bangku sekolah mereka yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi juga akan dibantu beasiswa.
Usai Tahun sebelum sukses memberikan beasiswa Tahun 2017 ini, Pemkab Pelalawan kembali menggelontorkan beasiswa bagi mahasiswa daerah ini yang berasal dari keluarga kurang mampu dan berprestasi. Besaran beasiswa yang mencapai Rp 2,6 Miliar ini diperuntukkan bagi mahasiswa Kabupaten Pelalawan yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Hal ini dikatakan oleh Kabag Kesra Setdkab Pelalawan, Akmamul Hadi, di pangkalan kerinci baru-baru ini. Yang bantuannya bersumber dana bantuan APBD tahun anggaran 2017.
“Program beasiswa ini merupakan program tahunan yang sudah berjalan beberapa tahun beranjak dari visi misi HM Harris yang tertuang dalam tujuh program strategis yakni Pelalawan cerdas, dan diperkiran beasiswa tahun ini mengalami peningkatan nantinya, oleh karna itu kita mengharapkan beasiswa ini benar-benar dimanfatkaatkan dengan baik buat penerima beasiswa nantinya” ujarnya.
Dijelaskan Akmamul Hadi, bahwa dana itu digunakan untuk membantu kuliah para ratusan mahasiswa asal Kabupaten Pelalawan yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, baik di dalam maupun luar daerah.
“Untuk penerimaan pendaftaran dimulai awal pekan bulan April lalu. Pengumuman penerimaan disebar ke seluruh kecamatan, kantor desa, kelurahan, kampus dan tempat-tempat umum lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Pelalawan. Jenjang pendidikan yang akan diterima nantinya untuk mendapatkan bantuan beasiswa itu adalah D2, D3 dan maksimal S1. Serta, keseluruhan mahasiswa itu mutlak harus warga Kabupaten Pelalawan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” terangnya.
Bagi jurusan eksacta, sambungnya, minimal Indeks Prestasi Komulatif (IPK) nya adalah 2,75 dan untuk jurusan sosial (non exacta) minimal IPK terakhirnya 3,25. Nantinya mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan kartu Keluarga Miskin (Gakin) dari desa dan Kelurahan yang diketahui oleh camat setempat dan bagi mahasiswa berprestasi menunjukan IPK yang resmi dikeluarkan oleh pihak perguruan tinggi masing-masing.
“Para calon penerima harus wajib melampirkan SKTM dari setiap kecamatan dan kartu Gakin dari Diskessos Kabupaten Pelalawan, kalau tidak melampirkan surat keterangan tersebut merupakan orang yang mampu kecukupan kehidupannya. Program beasiswa ini setiap tahun selalu dikucurkan pemerintah daerah, untuk membantu putra putri terbaik Pelalawan yang kurang mampu dan prestasi untuk menyelesaikan pendidikannya,” ujar mantan Kasubbag protokoler Setdakab Pelalawan itu.
Beasiswa ini sendiri, lanjutnya, sebagai pengembangan SDM menjadi salah satu opsi untuk memperkuat daya saing daerah. Salah satunya melalui beasiswa sesuai program unggulan Bupati Pelalawan tertuang dalam visi misi yakni Pelalawan cerdas.Pungkasnya.(Advertorial)