Kronologi Terbongkarnya Tempat Pembuat Ekstasi jenis Baru di Cibinong Oleh Satuan Narkoba Polrestro Jakbar

Lintas Jabodetabek360 kali dibaca

Jakarta, Lintas10.com – Terbongkarnya tempat pembuat pil ekstasi di sebuah rumah di Perumahan Sentra Pondok Rajeg Blok B2 No 5, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Sabtu (22/09) dini hari lalu, menguak hal yang baru.

Pasalnya, bahan baku pembuat pil setan tersebut salah satunya bahan utama sabu Methapethamine, Ephidrine, Kafein, dan Posfor.

“Dalam penggerebekan produksi ekstasi ini cukup berbahaya istilah 3 in 1, dimana ekstasi pada umumnya yang ada bersifat efek stimulan saja, tetapi yang ditemukan saat ini bersifat depresan dan halusinogen,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes pol Hengki Haryadi, Sik MH.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH saat memberikan keterangan di depan awak media memaparkan kronologi terbongkarnya tempat pembuatan pil ekstasi tersebut.

Hengki memaparkan, terbongkarnya jaringan narkoba Internasional ini berawal atas kerja sama 3 pilar dimana diawali dari informasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas adanya peredaran narkoba di kawasan Slipi Jakarta Barat dan merupakan hasil dari pengembangan tertangkapnya dua sepasang kekasih pada beberapa hari lalu.

“Dari informasi dan hasil pengembangan tersebut, petugas menangkap tersangka SI,” papar Hengki, Senin (24/9/2018).

Hengki menambahkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka SI, bahwa ada narkotika jenis ekstasi dan sabu lainnya di wilayah Grogol, Tanjung Duren Jakarta Barat. Berangkat dari informasi yang diterima, petugas melakukan under cover.

Petugas yang melakukan under cover diarahkan menuju Cilincing Jakarta Utara untuk menemui perantaranya (RS), sesampainya di Cilincing, petugas menemui RS lalu diarahkan ke Jalan Grand Depok City, Depok, Jawa Barat, sesampainya di sana petugas melakukan transaksi langsung dengan AP.

Baca Juga:  Prajurit Kodim 0505/Jaktim pelihara kemampuan menembak melalui Giat Latbak Jatri TW.IV

Komentar