Kisruh Dua Anggota BPD Sungai Butong yang belum dilantik

lintas Daerah648 kali dibaca

Sarolangun, lintas10.com- Masalah dua orang anggota BPD yang bermasalah dan tidak akan di lakukan pelantikan oleh pihak kecamatan Mandi Angin Timur terus bergulir semakin memanas.

Sebelum nya telah di publikasikan lintas10.com terkait dua orang anggota BPD yang kuat fugaan di tunjuk oleh Kepala Desa Sungai Butang mendapat reaksi protes dari para warga setempat, bahkan telah sampaikan pada pihak Kecamatan. hingga kala itu dari pihak kecamatan menunda pelantikan BPD yang di nilai bermasalah.

Menurut keterangan dari pihak pegawai kantor Camat telah datang kades Sungai Butang Saipul Mujab ketemu kasi PMD saat itu dia berjanji akan melakukan pemilihan ulang terhadap dua orang anggota BPD yang di duga menyalahi aturan.

Kepala Desa kan melakukan pemilihan lagi terhadap dua orang anggota BPD,
namun di sayangi antara kades dan panitia berbeda pandangan, ketua panitia Pemilihan BPD tidak setuju dengan pendapat Kades untuk
di lakukan pemilihan ulang.

Dia tetap bersikukuh dengan hasil yang telah ada, Karena hal itu menyangkut harga diri terang mereka pada lintas10.com Minggu (27/2/2022).

Terkait itu Kepala Desa  Sungai Butang di
Komfirmasi melalui wats app  meski terlihat sudah ceklist dua biru namun tak kunjung membalas.

Namun berbeda dengan sekdes saat lintas10.com melakukan komfirmasi terkait soal kisruh pemilihan BPD  menjelaskan setahunya saat ini belum ada wacana dipilih ulang.

“Namun saat ini belum dilantik saja, sebab semua sudah di laksanakan di panitia sesuai dengan ketentuan,”terangnya.

Lebih lanjut di sampaikannya  ini sesuai dengan ketentuan, kalau hal lainnya ia tidak tahu, karena pelaksana di lakukan, panitia bukan pemdes DS Sungai Butang, jika ada perbedaan saat ini ia tidak tahu ungkap Nursoleh .

Baca Juga:  Dorong Peningkatan SDM, Anggota DPR RI Dr Karmila Sari Serahkan Beasiswa PIP Tahap Pertama di Rohil

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat
Desa ( PMD) kabupaten Sarolangun Mulyadi S.Sos ketika komfirmasi terkait kisruh masalah BPD Desa Sungai Butang mengatakan bahwa keanggotaan BPD keterwakilan Desa dan Perempuan untuk pengisianya di lakukan secara Demokratis dengan cara pemilihan
Langsung dan musyawarah perwakilan.

“Pemilihan langsung boleh juga
Di lakukan dengan cara musyawarah, untuk calon anggota BPD yang pemilihan pilih langsung oleh pihak masyarakat yang mempunyai hak pilih, berikut calon anggota BPD yang di pilih melalui musyawarah mestii di lakukan oleh perwakilan masyarakat memiliki hak pilihnya,” katanya.

Ketika di tanya soal kisruh dua anggota yang terjadi saat ini atas nama Mistri Hanisah dan Kandik, kedua nya kuat dugaan tidak di lakukan secara demokratis, tak akan melantik untuk dua orang anggota BPD ini meski telah keluar SK Bupati. Mulyadi Kepala Dinas
PMD tak lagi mau menjawab pertanyaan yang di lontarkan awak media ini.(Asmara )











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses