Siak,lintas10.com– Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Siak menggelar Rapat pelantikan yang akan di laksanakan Kamis 3 juli 2024. Bertempat di salah satu kedai kopi kecamatan Siak, Rabu (19/6/2024).
Ketua terpilih JMSI Siak M. Soleman Sihotang menyampaikan terjadi perubahan jadwal pelantikan JMSI Siak yang sebelumnya tanggal 27 juni 2024 menjadi 3 juli 2024, dikarenakan padatnya agenda Pimpinan daerah.
“Kita sekarang sedang melakukan persiapan pelantikan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan JMSI sendiri merupakan perkumpulan pemilik media siber yang ada di Kabupaten Siak. Yang tentunya akan sangat berguna bagi para pimpinan media massa dalam menghadapi pergerakan era digital yang terjadi saat ini.
“Organisasi perusahaan Pers ini tentu berkenaan dengan hak dan kewajiban anggota organisasi yang diatur dalam AD ART JMSI. Jadi ada upaya perlindungan dan pembelaan jika terjadi sengketa terhadap perusahaan Pers sebagai anggota,” kata Soleman.
Lebih jauh kata Soleman, JMSI merupakan organisasi yang sudah menjadi konstituen Dewan PERS.
“JMSI organisasi yang sudah menjadi konstituen Dewan PERS,” kata Soleman.
Dalam keanggotaan di Kabupaten Siak yang sudah bergabung ada sekitar 13 media siber.
“Alhamdulilah untuk JMSI Siak yang tergabung 13 media siber,” Katanya. (Rl)