Ini Kata Camat Kotogasib Dan Penghulu Pangkalan Pisang Akan Digelarnya Pesta Demokrasi Pemilihan RW, RT di Dusun Sialang Tumbang

Siak86 kali dibaca

Kotogasib, lintas10.com- Pemilihan ketua RT di Dusun Sialang Tumbang Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Kotogasib akan di gelar pada tanggal 14 Mei 2026.

Penghulu Kampung Pangkalan Pisang Budiyanto ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk proses pilihan sedang tahap pendaftaran bakal Calon sesuai dengan arahan Camat Kotogasib serta regulasi yang berlaku.

“Bila tidak ada halangan, sesuai jadwal yang telah di musyawarahkan telah ditentukan hari H pemilihan ketua RT di Dusun Sialang Tumbang, sesuai arahan dan regulasi,” ujar Budiyanto pada media ini Senin (11/5/2026).

Adapun syarat ketentuan bagi bakal calon maupun pemilihan akan di umumkan secara terbuka ke masyarakat.

“Hari ini pengumuman dan formulir di berikan panitia ke masyarakat di Rt masing-masing,” katanya.

Tentunya dalam Pesta Demokrasi ini ada Dinamika, namun tidak menyurutkan jalannya pemilihan.

“Bagi yang terpilih nantinya akan menjabat selama 5 tahun kedepan, dan akan serentak dilaksanakan pemilihan se Kampung Pangkalan Pisang,” sebut Penghulu.

Ditempat terpisah Camat Kotogasib Wendy S. SOs,M.IP menanggapi akan digelar nya Pelaksanaan pemilihan Kettua RW, dan RT di Kampung Pangkalan Pisang mengatakan Pemerintah Kecamatan Koto Gasib menghormati sepenuhnya proses demokrasi dan musyawarah masyarakat dalam pemilihan Ketua RT. Kehadiran camat atau unsur pemerintah kecamatan semata-mata untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, kondusif, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah kecamatan tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang harus dipilih masyarakat sebagai Ketua RT. Keputusan tetap berada di tangan warga melalui mekanisme musyawarah atau pemungutan suara sesuai aturan yang berlaku,” kata Camat.

Jika terdapat perbedaan pendapat dalam proses pemilihan, hal tersebut sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga:  8 Club Motor Empang Pandan Resmi Deklarasi

“Pada kenyataannya pemilihan Ketua RT 05,06 ,15 dan 16 Dusun Sialang Tumbang Kampung Pangkalan Pisang baru akan direncanakan pelaksanaannya pada tanggal 14 Mei 2026 sesuai keterangan Penghulu kepada kami malam ini,” katanya.

Sebelumnya terjadi kabar tudingan Camat intervensi dalam proses Demokrasi itu sangat disayangkan dan tidak tepat.

“Kata intervensi dalam judul berita yang sedang berkembang itu menurut kami tidak tepat, apabila kehadiran pemerintah kecamatan hanya dalam rangka pembinaan, mediasi, dan menjaga ketertiban proses pemilihan RT. Camat tidak memiliki hak memilih maupun menetapkan Ketua RT secara sepihak. Pemerintah kecamatan justru berkewajiban memastikan proses berjalan demokratis, aman, dan tidak menimbulkan konflik sosial, ” katanya.

Secara hukum, RT merupakan lembaga kemasyarakatan yang pembinaannya memang dilakukan oleh pemerintah kampung/kelurahan dan pemerintah kecamatan sesuai fungsi pembinaan pemerintahan daerah.

Salah seorang warga Jufrizal yang juga telah menjabat 2 periode sebagai ketua RT menjelaskan  di masyarakat pada dasarnya masih menunggu jadwal yang telah di tentukan.

“Masyarakat dalam menghadapi pemilihan ketua RT telah mendapatkan informasi dan jadwal nya, dari Pemerintahan Kampung,” sebut Jufrizal.

Ditambahkan Jufrizal, yang berhak memberikan suara tentunya warga yang memiliki KTP di RT setempat.

“Kita dukung sepenuhnya akan digelarnya pesta demokrasi ini,” tambah Jufrizal mengakhiri. (Sht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses