lintas10.com, Belawan – Gelanggang perjudian yang kerab resahkan masyarakat terlebih kaum ibu – ibu masih tetap eksis berkiprah di Jalan Veteran Pasar Vl Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan wilayah Hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (24/12/2021).
Padahal sebelumnya hal ini sudah mendapat tanggapan dari kepolisian setempat. Seperti halnya yang diutarakan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat Simatupang melalui Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Polda Sumatera Utara AKP Rudi Saputra kepada Lintas10.com mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan kata Rudi.
“Terima kasih infonya pak akan segera kami lakukan penyelidikan”, ucap Kasat Reskrim waktu itu pada hari sabtu (18/12).
Berselang tiga hari kemudian ketika dipertanyakan wartawan ini mengenai hasil penyelidikan yang dimaksut, namun tampaknya jajaran Polres Pelabuhan Belawan sedikit kewalahan dalam menindak penyakit masyarakat (Pekat) tersebut.
Pasalnya jajaran Polres Pelabuhan Belawan selama tiga hari lamanya masih sebatas mengumpulkan informasi dan mengukur potensi seperti apa jika pihaknya melakukan tindakan.
” Ya pak kami masih mengumpulkan informasi kira kira potensi seperti apa ketika kami melakukan penindakan Ucap AKP Rudi Saputra Selasa (21/12/2021).
Sebelumnya, media ini mengkonfirmasi kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi mengenai keresahan warga perihal aktivitas perjudian. Kombes Pol Hadi menuturkan dengan tegas bahwa segala bentuk penyakit masyarakat akan ditindak kata dia.
Diberitakan sebelumnya, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menindak lokalisasi perjudian di Jalan Veteran Pasar Vl Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli. Amatan awak media dua unit ruko disulap menjadi arena perjudian game ketangkasan tembak ikan, bola-bola piala dan berbagai scatter.