Praktik CALO Disatlantas Polrestabes Medan “Menggema” Diduga Kuat Ada Keterlibatan Orang Dalam!

Lintas SUMUT885 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Praktik pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Medan kian menjamur. Pasalnya baru – baru ini ada warga yang mengaku mengurus SIM C sistem cepat dengan syarat menyerahkan uang delapan ratus ribu rupiah.

Dibeberkan warga yang menjadi narasumber media ini yang enggan dimuat identitasnya menuturkan hal ini bisa diurus karena ada orang dalam yang kerab meladeni pengurusan sistem cepat lewat ‘jalur samping.’

“Saya mengurus lewat orang dalam, dia baju cokelat, namanya Ruk*an. Sudah tiga kali saya mengurus lewat dia, tinggal kasih duit kita tunggu beberapa jam sudah siap SIM” ujarnya via seluler, Senin (13/03/2023).

Tambahnya, ia tak perlu repot – repot mengikuti serangkaian tes. Karena orang dalam sudah ada jalur cepat itu kata dia.

Amatan wartawan lainnya, ada lagi jasa calo yang menyiarkan lewat media sosial bahwa mempunyai jalur khusus di Satlantas Polrestabes Medan yang berada di Jalan Adinegoro itu.

Beragam komentar warga dalam laman media sosial tersebut bergulir. Ada yang berminat untuk mengurus karena lewat jalur tes sulit dapat dan rumit.

” Asal bisa keluar SIMnya kami mau” kata Netizens. Ditimpali oleh situkang posting “bila berminat lanjut ke chat WA” tulisnya.

Netizen lainnya mencibir, entah jasa ini resmi atau tidak, yang jelas lewat inilah baru bisa dapat SIM, lewat tes jangan haraplah, sulit itu bos ucapnya.

Awak media mencoba menyaru mempertanyakan biaya pengurusan. Lagi – lagi si oknum yang mengaku memiliki kedekatan dengan orang dalam itu membeberkan bahwa biaya delapan ratus ribu rupiah langsung siap ujarnya.

Amatan awak media dilokasi kantor Satlantas Polrestabes Medan ini telah dipasangi pengeras suara (TOA) yang secara berulang ulang mengatakan untuk menghindari jasa calo. Sejumlah pihak menilai suara himbauan penghalau praktik calo tersebut hanya membuat bising saja tak ada manfaatnya. Pasalnya pengeras suara dua buah diposisikan di ujung jalan dan dipintu masuk hanya bentuk pajangan saja.

Baca Juga:  Catat! Polda Sumut telah Menambah Lokasi Tilang Elektronik

Dikonfirmasi terpisah Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Rikki Ramadhan namun Rikki masih enggan untuk berkomentar.

Selang beberapa saat kemudian ada nomor yang tidak dikenal mengaku sebagai Kanit Regident di Satlantas Polrestabes Medan mengatakan agar awak media mengkonfirmasi kepada dirinya. Akan tetapi awak media melontarkan pertanyaan yang sama namun tetap juga tidak mendapat tanggapan hingga berita ini dimuat oleh redaksi.

Sementara itu, pernyataan Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pembuatan SIM C, CI, dan CII tetap Rp 75 ribu rupiah. “Tidak ada, perubahan hanya di penggolongan saja,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus sebagaimana dikutip dari NTMC Polri, Jumat (20/1). (Ly Tinambunan).







Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses