PEKANBARU,lintas10.com-Dua Penasehat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Riau, Dodi Irawan Bakaghojo Penasehat JMSI Provinsi Riau dan Dodi Nefeldi SPBU Penasehat JMSI Kabupaten Indragiri Hulu dilantik menjadi anggota DPRD Riau masa bakti 2024-2029 di ruang sidang paripurna DPRD Riau Jumat (6/9/2024).
Duo Dodi ini sama-sama berasal dari Kabupaten Indragiri Hulu, juga sama-sama berangkat dari Daerah Pemilihan Riau 8, Indragiri Hulu dan Kuantan Singingi. Dodi Nefeldi SPBU terpilih dari PDI Perjuangan sedangkan Dodi Irawan Bakaghojo terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Bersama 65 anggota DPRD Riau lainnya, Dodi Irawan Bakaghojo dan Dodi Nefeldi SPBU membacakan sumpah jabatan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr Syahlan MH.
Kedua tokoh ini diyakini membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat yang segar ke dalam legislatif.
Dodi Nefeldi, berhasil meraih kursi di DPRD Riau melalui bendera PDI-Perjuangan. Pengalamannya di dunia usaha memberikan bekal penting bagi dirinya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, kebijakan yang pro-ekonomi dan membuka peluang lapangan kerja di daerah Riau.
“Sebagai perwakilan rakyat, prioritas saya adalah mendorong kebijakan yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, terutama dalam hal usaha kecil menengah (UKM) dan infrastruktur,” ujar Dodi Nefeldi seraya mengungkapkan ucapan terimakasih kepada masyarakat Inhu -Kuasing terkhusus tim relawan serta dukungan dan semangat dari istrinya Sri Wahyuni.
Dodi Nefeldi mengungkapkan tentang apa yang dikerjakan seorang anggota DPRD sebagai pejabat negara, sudah ada aturan tugas, kewajiban serta kewenangannya. Kalau tak sesuai kerja dengan aturan nanti bisa marah istri. “Saya bukan takut sama istri, tapi istri saya lebih berani dari saya,” ujar Dodi SPBU seraya melihat wajah Istrinya disampingnya saat doorstop wartawan.