Diduga Lagi Pesta Narkoba Polisi Grebek Rumah Kosong di Kelurahan Kotapinang

lintas Daerah233 kali dibaca

Labusel, lintas10.com- Jumat dini hari Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsekta Kotapinang grebek Rumah Kosong (Rumkos) di Lingkungan Kampung Makmur, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, jumat (25/9/2020).

Diduga Rumkos dijadikan tempat transaksi dan pesta narkotik jenis sabu-sabu, namun begitu Tim Tekab masuk mengrebek kumpulan manusia berhamburan yang sepertinya pengintaian petugas sudah tercium.

Saat Tim Tekab kejar-kejaran dengan beberapa pelaku yang pesta narkoba, hanya berjarak ratus meter dari TKP salah seorang berhasil ditangkap  berindisial SRN.

Dari SRN didapatkan satu bungkus sabu-sabu, bong dan perlengkapan untuk mengkomsumsi barang haram tersebut, yang sepertinya barang haram serta perlengkapan pesta siputih di bawak SRN lari menghilangkan barang bukti.

Setelah dikumpul di lokasi tempat pesta narkoba didapat satu bungkus plastik klip bening berisi sabu-sabu, satu buah kaca pirek bekas bakar berisi sabu-sabu, satu buah bong, satu buah mancis warna merah beserta jarumnya dan semua disita, kata panit I Unit Reskrim.

Kapolsek Kompol S Sembiring membenarkan penangkapan yang dilakukan anak buanya team khusus anti bandit dan dilakukan pengembangan pada penjual yang beridisial IF yang identitas sudah didapat.

Tekab langsung menuju dikediaman IF dan tempat-tempat IF sering mangkal guna mencari barang bukti lain namun diduga bocor, sehingga IF belum didapat berkas sudah dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu jalan Thamrin (Candra Siregar)



Baca Juga:  STM Pemda Kabupaten Asahan Gelar Reoni Sederhana di Kediaman Kardianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses