Jakarta Barat, LINTAS10.COM – Komandan Rayon Militer (Danramil) 03/GP, Kodim 0503/Jakarta Barat, Kapt Inf Jefriansen Sipayung, SE menghadiri undangan Forum Komunikasi antar Umat Beragama (FKUB) dalam pelaksanaan deklarasi dan pemasangan 1.000 spanduk menolak rumah ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye, penyebaran berita bohong/hoax, isu SARA, dan radikalisme yang digelar di Gereja GKI Delima Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (12/1/2019).
Dalam deklarasi dan pemasangan 1.000 spanduk tersebut selain dihadiri oleh
Danramil 03/GP Kapten Inf Jefriansen Sipayung juga dihadiri Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Lambe Patabang Birana SIK, Wakapolsek Tanjung Duren, AKP H. Risris, P, SH, Camat Kecamatan Grogol Petamburan, Drs H. Ahmad Sajidin S.sos, M.Ap, Pengurus FKUB Jakarta Barat, Ust. Imam Dzakwan, para Lurah, Satpol PP, Dishub, Damkar, dan PPSU se Kecamatan Grogol Petamburan, PPK, Panwascam, PPS, Jemaat GKI Delima, Pura Chandra Prabaya, pengurus RT/RW, dan masyarakat.
Pelaksanaan deklarasi dan pemasangan 1.000 spanduk oleh FKUB Jakarta Barat di lakukan di GKI Delima Jalan Delima IV No. 5 RT 014/RW 05, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Kegiatan tersebut diikuti sekitar 50 orang undangan terdiri dari 3 Pilar, Lintas Sektoral, Pemuka Agama, Umaro, dan warga masyarakat Kecamatan Grogol Petamburan,” kata Ust. Imam Dzakwan, FKUB Jakarta Barat seraya menambahkan, bahwa kegiatan ini adalah kesamaan visi dari FKUB Jakarta Barat dalam pelaksanaan Pemilu 2019 Damai.
“Kegiatan ini atas inisiatif kami dari FKUB Jakarta Barat mengundang 3 Pilar dalam pelaksanaannya dan kita ini untuk tingkat Kecamatan yang pertama kali melakukan di Jakarta Barat,” kata Imam Dzakwan.