Dandim 1207/BS Beri Sosialisasi Pada Warga Turba

Lintas Jabodetabek226 kali dibaca

Kubu Raya, LINTAS10.COM – Dalam rangka melindungi aset milik TNI, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1207/BS, Letnan Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang menggarap tanah bajong milik TNI AD di rumah Ketua RT. 002/006, Dusun Turba, Desa Tebang Kacang, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Jumat (22/2/2019).

Dalam acara sosialisasi tersebut Dandim 1207/BS, Letnan Kolonel Arm Stefie Jantje Nuhujanan menyampaikan, bahwa tanah yang masyarakat garap saat ini adalah milik TNI AD yang dalam hal ini menjadi tanggung jawab Kodam XII/Tpr.

Karena itu, kata Dandim, bahwa apabila sewaktu-waktu tanah yang digarap akan dipergunakan oleh TNI, para penggarap harus bersedia menyerahkan tanah tersebut tanpa meminta ganti rugi atau imbalan.

“Bapak-bapak sekalian diijinkan untuk menggarapnya, untuk itu agar selalu dijaga dan dibersihkan terutama batas batas tanah sesuai data sertifikat,” tegas Dandim 1207/BS.

Selain itu juga, Dandim 1207/BS, mengimbau apabila musim kemarau jangan menggarap lahan dengan cara membakar karena bisa menyebabkan terjadinya Karhutla yang dapat menyengsarakan orang banyak.

Dalam kesempatan tersebut, 42 orang petani penggarap lahan milik TNI menyadari bahwa tanah yang masyarakat olah untuk bercocok tanam saat ini adalah milik TNI AD yang dipertanggung jawabkan kepada Kodam XII/Tanjungpura.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian penggarapan tanah oleh para penggarap lahan dan Dandim 1207/BS yang disaksikan oleh Danramil 1207-05/Sungai Raya dan Ketua RT Jalal. Juga diserahkan fotocopy KTP para penggarap lahan sebagai dokumentasi.

Editor: Benz



Baca Juga:  Panglima TNI Terima Rektor UNS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses