Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Barut Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lokasi Tempat Umum

Lintas Kab.Kapuas205 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Cegah penyebaran Covid-19, Polres Barito Utara Polda Kalteng bersama Kodim 1013 Muara Teweh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara lakukan penyemprotan disinfektan di lokasi tempat umum dalam kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Kalteng, Senin (31/8/2020) siang.

Kegiatan penyemprotan dilakukan dengan sasaran sekitar Rumah Sakit, sekitar Pelabuhan, serta tampat umum lain sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 di wilayah KabupatenBarito Utara.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K., melalui Kepala Bagian Operasi (Kabagos) AKP Erwin Togas Haasian, S.I.K., menyampaikan kegiatan penyemprotan disinfektan akan dilakukan sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Barito Utara, baik dalam kota Muara Teweh maupun di wilayah kecamatan bahkan sampai ke pedesaan.

“Kami akan selalu berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran covid-19, baik dengan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan maupun dengan pendisiplinan protokol kesehatan,” tutur Kabagops. (AT-humas polda kalteng)95



Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Wakapolres Barsel Ajak Seluruh Personel Tingkatkan Disiplin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses