Kalimantan Tengah, lintas10.com– Berbagai cara dilakukan aparat keamanan dari Polsek Hanau jajaran Polres Seruyan untuk mencegah terjadinya illegal mining di wilayah hukumnya.
Salah satunya yaitu dengan melakukan door to door system. Dimana Personil Polsek Hanau yang terdiri dari Kanit Provos Bripka Hendra Yuda Himawan, Kanitbinmas Bripka Suyono dan anggota Reskrim Briptu Robby R melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan Kamtibmas kepada penambang pasir yang berlangsung di Sungai Seruyan tepatnya di sekitaran Desa Pembuang Hulu II Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Kalteng, Minggu (30/08/2020) pagi.
Adapun isi imbauan yang dilakukan anggota Polsek Hanau antara lain agar para penambang memperhatikan keselamatan dirinya ketika beraktivitas, tidak menambang dekat dengan jembatan yang bisa mengakibatkan jembatan ambrol, dan berhati-hati saat banjir dalam mencari pasir.
“Disamping itu, pada kesempatan yang sama, kami menyampaikan bahwa penambangan secara illegal merupakan perbuatan yang melanggar hukum,” ungkap Kapolsek Hanau Ipda Budi Utomo, S.H., mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi.
Selain itu, terang Budi, pihaknya juga melaksanakan pendataan kepada penambang yang berada dilokasi. Dimana kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan agar warga tidak melanggar hukum sekaligus demi menjaga kelestarian alam agar tidak terjadi bencana alam.
“Dan syukur Alhamdulillah warga yang menerima sosialisasi menyambut baik serta mengucapkan terima kasih karena sudah diperhatikan dan diingatkan dari aparat keamanan dalam hal ini Polsek Hanau,” urainya.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, setiap anggota Polri bertugas untuk membina Kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Hanau.