Bersama dengan Satgas Terpadu Covid-19, Polsek Kapuas Kuala Periksa Pengguna Jalan

Lintas Kab.Kapuas151 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polsek Kapuas Kuala – Para pengguna jalan yang melintas dari arah Banjarmasin, Kalimantan Selatan menuju ke arah Kapuas, Kalimantan Tengah terpaksa dihentikan Satgas Penanganan Covid-19 Kapuas Kuala.

Para pengguna jalan baik kendaraan roda dua, roda empat maupun lebih langsung diminta berhenti petugas di Posko Satgas yang terletak di perbatasan Kalteng – Kalsel tepatnya di desa Tamban Catur Kec. Kapuas Kuala Kab. Kapuas, Kalteng, Sabtu (22/8/2020).

Para pengguna jalan itu diperiksa kesehatan terutama suhu tubuh, kemudian diberikan disinfektan embun serta pendataan identitas diri.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Tamban Catur, Rustamaji, S.Pd. MA.

Di Posko Siaga Covid-19 ini bersiaga petugas gabungan dari UPT Puskesmas Tamban Baru, anggota Polsek Kapuas Kuala serta anggota Koramil Kapuas Kuala yang berjaga 24 jam melaksanakan tugas masing masing.

Kapolsek Kapuas Kuala AKP Waryono menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk antisipasi dan deteksi dini terhadap penyebaran virus Corona di wilayah Kapuas Kuala.

“Kami harap masyarakat memahami dan dapat bekerjasama agar memutus mata rantai Covid-19 bisa terealisasi,” tegasnya.

Sementara soal langkah Satgas Covid-19, kata Kapolsek ini jika ada orang yang dicurigai menderita atau terpapar Covid-19, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan pertama ke petugas kesehatan dari UPT Puskesmas Tamban Baru yang bertugas di posko.

“Kami sifatnya akan membackup sepenuhnya langkah – langkah yang diperlukan untuk menangani orang yang dicurigai mengidap Covid-19,” pungkasnya. (AT-humas polda kalteng)42



Baca Juga:  Mahasiswa STIMIK Dapat Bantuan Dari Gubernur Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses