Begini Reaksi Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi Pasca Mendengar Adanya Terduga Bandar Narkoba Kebal Hukum di Tanah Karo

Lintas SUMUT165 kali dibaca

KARO, LINTAS10.COM – Gurita bisnis ilegal dan peredaran narkoba diduga dikendalikan seorang bandar besar berinisial TS alias Taba* Simbolon tetap eksis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara hingga saat ini.


‎Peredaran narkoba ini sangat rapi dan terorganisir hingga menyasar ke daerah-daerah terpencil yaitu di desa-desa dan kampung-kampung sebagai basis operasinya.

‎Taba* Simbolon alias TS disebut-sabut dilindungi oknum Satresnarkoba Polres Karo. Taba* Simbolon tidak main tunggal, tetapi dia memiliki anak buah sebagai orang kepercayaan atau tangan kanan di lapangan.

‎Informasi diperoleh sebagai orang kepercayaan TS adalah bernama Sab*r Siregar, dan Faisal Sembiring. Kedua orang ini bertugas mengatur seluruh keuangan serta koordinasi di semua titik peredaran narkoba. Mereka bebas menjual sabu dan mengedarkan narkoba di lokasi.

‎Adapun lokasi peredaran narkoba yang dikelola Taba* Simbolon terdeteksi di Jalan Kotacane, Gang Rukun Kabanjahe, Tempatnya persis berada di kandang ayam.

‎Selain itu, si Pajak Singa yang buka bernama Iw*n. Jalan Lingkar, Terminal Kabanjahe dan Simpang Ketaren. Di masing-masing tempat itu mereka buat barak narkoba.

‎Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

‎Barang-barang haram itu di distribusikan oleh S4bar Siregar, dan Fa*sal Sembiring melalui kaki tangan, lalu diedarkan ke barak-barak dan lokasi yang telah di sediakan.

‎Dikatakan sumber, peredaran narkoba yang dikelola Taba* Simbolon ini sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak generasi muda, aktivitas ilegal tersebut juga dikhawatirkan memicu meningkatnya tindak kriminalitas di wilayah Karo.

‎Masyarakat memohon agar Sat Resnarkoba Polres Karo dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo serius menindak dan membongkar jaringan Taba* Simbolon dibalik peredaran narkoba ini.

‎“Kalau ini dibiarkan bisa jadi Kabupaten Karo menjadi jalur baru peredaran narkoba. Kami minta aparat jangan tutup mata,” ujar sumber, Sabtu, (04/07/2026)

Baca Juga:  Demi Memperjuangkan Hak Ganti Rugi Tanah, Warga Siborongborong Tapanuli Utara Ini Dikucilkan, Dikeluarkan dari Adat dan Gereja

Dilain sisi, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumatera Utara Kombes Pol. Andy Arisandi menandaskan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

” Terimakasih informasinya. Kami akan menindaklanjuti ” ujarnya menjawab wartawan. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses