Muara Teweh. Lintas 10.Com- Konsultasi Publik Tata Hutan dan Rencana Pengelolaan KPHP Barito Utara Unit-VI Pada UPT KPHP Barito Tengah Kabupaten Barito Utara Prov. Kalimantan Tengah. Di Muara Teweh Senin 16/07/2018 di buka langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara Drs. Ompie Herby atas nama Bupati.
Wakil Bupati Barito Utara .Ompie Herby menyampaikan penetapan tentang Pemerintah Daerah telah membuka penjualan sumber daya yang mulai dari Tingkat Kabupaten/Kota menjadi ke Tingkat Provinsi sumber daya alam yang di maksud adalah sumber daya hutan dan sumber daya kelautan.
Oleh karena itu, seluruh kawasan hutan harus dikelola agar dapat terus memberikan dampak positif atau pembangunan daerah dan dapat terselenggara program-program nyata yang memihak kepada kepentingan masyarakat terutama menyangkut akses pemanantauan hutan.
KPHP pengelolaannya ditunjukkan untuk pertumbuhan ekonomi melalui kapitalisasi ekonomi sumber daya hutan dan jasa lingkungan dengan memperhatikan kaidah sosial ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Acara Juga di hadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Barito Utara Ir. H. Jainal Abidin, M. AP, Kepala SOPD, Badan dan Lembaga Kabupaten Barito Utara, Kepala UPT KPHP Barito Tengah, Dinas Kehutanan Provinsi serta Camat dan Kepala Desa.(Dan)