Bangunan Kokoh Berdiri Di Kecamatan Sunggal Deliserdang Diduga Langgar Perda Nomor 14 Tahun 2006

lintas Daerah346 kali dibaca

Deliserdang, lintas10.com – Bangunan konstruksi rumah mewah berlantai dua di duga kuat tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Tepatnya di pinggiran jalan raya, di Jalan Johar Suka Maju, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang berjarak kurang lebih 10 meter dari jalan akses utama dari jalan Ringroad menuju jalan Kapten muslim, dan berjarak kurang lebih 500 meter dari pajak Sei Kambing B.

Dilokasi, proyek pembangunan berjalan lancar dikerjakan oleh dua puluhan orang pekerja yang dikomandoi Hasan sebagi pemborong proyek tanpa tanda plang SIMB sebagai mana lazimnya bangunan di daerah perkotaan.

Menurut sumber dilokasi, pemborong yang bernama si Hasan jarang berada dilokasi dan pemilik rumah megah tersebut kepunyaan salah satu konglomerat bermata sipit, ujar sumber, Sabtu (20/02/2021)

“Tanah perumahan Villa Murai ll ini dikapling dan di jual pribadi kepada orang tionghoa pemilik bangunan ini,” sembari Ia meminta namanya agar dirahasiakan.

Berselang beberapa saat, pengawas proyek atas nama Iwan didampingi Boy menuturkan bahwa untuk perizinan tanya saja sama developer.

Pengawas pun mengklaim semua bangunan telah ada SIMB nya, namun mengapa tidak ada dipajang tanya wartawan? Ia menjawab bahwa Dinas Tata Ruang Deliserdang sudah datang mengecek ini dan semua bangunan ini sudah ada IMB, baik perumahan Villa murai ll ada IMB tapi tak di pajang.

Sebagaimana termaktub dalam wilayah juklak / juknis dan / atau Peraturan tentang tata ruang kota, dan Perda Kabupaten Deli Serdang Nomor 14 Tahun 2006 Tentang IMB, secara jelas pada BAB I Ketentuan Umum Pasal 1, juga dalam BAB III Pasal 4 ayat 1 sudah jelas mengatur tentang tata bangunan. Proyek pembangunan yang telah hampir rampung 70 persen ini disinyalir tidak taat aturan.

Baca Juga:  Letnan Kolonel Laut (P) Maman Nurachman Resmi Jabat Kadeppel AAL

Hal ini pun akan menjadi dampak serius jika Pemda Deliserdang tidak menertibkan bangunan tersebut, mengingat jarak dari Jalan Raya juga sangat dekat.

Reporter: Ly Tinambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses