SIAK, lintas10.com – Dari sekian banyak bangunan yang ada di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, masih tidak dapat dimanfaatkan sepenuhnya sebagaimana dengan peruntukannya saat ini.
Salah satunya seperti bangunan atau Pos Penyuluhan Pertanian Desa (Posluhdes) Maredan Barat, Kecamatan Tualang yang dibangun beberapa tahun lalu itu kini terbengkalai dan diselimuti oleh semak belukar.
Di lokasi media ini melihat kondisi bangunan yang tak terurus dan diselimuti semak belukar setinggi badan orang dewasa, Posluhdes Maredan Barat ini juga terlihat seperti mubajir.
Menurut keterangan dari Kepala SMP Negeri 6 Tualang Suhelmidam dihubungi awak media Rabu (24/3/2021) siang. Dia mengatakan bahwa bangunan itu merupakan bangunan Posyandu milik Desa Maredan Barat.
“Oo itu, itu posyandu milik desa,” singkat Suhelmidam.
Dihubungi Penghulu Kampung Maredan Barat H Aljufri SSos melalui sambungan kontak seluler langsung, pada Rabu (24/3/2021) mengatakan, itu merupakan pos penyuluhan pertanian.
“Bangunan itu posluh pertanian, dulu itu ada penjaganya. Pos itu digunakan untuk penyuluhan pertanian, dan kapan itu dibangun, sudah cukup lama,” kata Aljufri.
Terkait bangunan itu, Aljufri mengatakan sama diketahuilah anggaran tidak ada, kalau tak salah Posluh yang dibangun menggunakan anggaran tahun 2015 atau 2017 lalu.
“Maklumlah anak anak disitu, kemaren ada penjaganya. Kebetulan sekarang ada kegiatan di kecamatan perihal pemilihan kampung nanti,” sebut dia.
“Perihal penganggaran untuk pembangunan itu, kewenangan kabupaten,” ujarnya.
Menanggapi perihal tersebut, media ini mencoba menghubungi Ketua Apdesi Kabupaten Siak Juprianto SSos meminta tanggapan terkait bangunan bangunan yang ada di Kecamatan Tualang yang terbengkalai saat ini.
Salah satunya yakni, bangunan atau pos penyuluhan pertanian di Maredan Barat tersebut, dia menyampaikan terkait hal itu, Pemerintahan Kampung secara garis besar sebatas hubungan dari bawah ke atas bukan sebaliknya.
“Pembangunan itu bukan menggunakan anggaran desa, kalau tak salah menggunakan APBD Kabupaten Siak,” tukasnya.
Pos Penyuluhan Pertanian Desa (Posluhdes) merupakan kelembagaan penyuluhan di tingkat desa yang merupakan unit kerja nonstruktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama.
Posluhdes memiliki fungsi yang sama dengan Balai Penyuluhan Pertanian dalam memberikan pelayanan kepada petani dan masyarakat.
Hingga berita ini tayang di halaman berita online datariau.com, pada Rabu (24/3/2021) sekira pukul 14.46 Wib. Media ini masih mencari informasi terkait terbengkalainya pos penyuluhan pertanian desa itu kepada instansi terkait.(*)







