Dairi, Lintas10.com – Dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana alam di wilayah Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat, Kodim 0206/Dairi bersama Forkompinda melaksanakan apel gelar pasukan kesiap siagaan yang diberi nama, Pasukan Reaksi Cepat Pananggulangan Bencana (PRCPB).
Apel dilaksanakan di halaman Makodim Dairi, Jalan Gereja Sidikalang, Kabupaten Dairi, Selasa (13/11/2018).
Apel gelar pasukan yang dipimpin Kasdim 0206/Dairi, Mayor Inf Danial Pandia dihadiri dan diikuti petugas Polres Dairi dan Polres Pakpak Bharat, prajurit dari Sub Denpom dan prajurit dari Batalyon 125/SMS Sidikalang. Serta forkompinda dari Pemkab Dairi dan Pemkab Pakpak Bharat antara lain. Dinas BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran.
Kasdim 0206/Mayor Inf Danial Pandia menjelaskan, apel gelar pasukan ini bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana kesiap siagaan, baik personil maupun peralatan sarana pendukung lainnya dalam menghadapi bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Apel kesiap-siagaan PRCPB Kodim 0206/Dairi ini merupakan perpanjangan pengerahan kekuatan Koramil melalui kekuatan Korem 023/KS dan Kodam I/Bukit Barisan serta Pemerintah Daerah dan satuan badan pelaksana dibawahnya dalam memberikan bantuan kepada pemerintah di wilayah,” kata Danial Pandia.
Disebutkannya, kegiatan yang digelar untuk kesiapan penaggulangan bencana ini telah sesuai apa yang diamankan Undang-undang nomor 24 tahun 2007, tentang bencana alam khususnya keterlibatan TNI dalam penanggulangan bencana yang diwadahi oleh BPBD.
“Serta Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI Pasal 7 ayat 2, bahwa tugas pokok TNI dilaksanakan dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang (OMSP). Tugas dalam OMSP adalah membantu pengungsi dan pemberian bantuan kemanusiaan dan bantuan penaggulangan bencana alam, seperti gempa bumi, banjir, angin ribut, dan tanah longsor,” terangnya.