Acara Seminar Nasional Perlindungan Anak di Labuhan Batu Selatan

Labuhan batu Selatan763 kali dibaca

Labusel, lintas10.com- Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diketua Ilham Daulay S.Hi lakukan acara seminar Nasional Pelindungan Anak di gedung Santun Berkata Bijak Berkarya (SBBK) lantai dua Jalan Bukit Kelurahan Kotapinang Rabu (01/12/2021).

Ketua LPA Ilham Daulay S.Hi pada media, sengaja dalam acara seminar kali ini kami mengambil tema “Anak Sehat Indonesia Maju”, karena dalam hitungan enam bulan belakangan ini kami dari LPA sudah lakukan bantuan mediasi hukum penanganan kasus sebanyak lima belas kasus.

Kalau orang tua dari anak-anak mampu mendampingi dan mengajarkan hal-hal yang positif secara kontinyu, kami yakin kasus yang terjadi pada anak-anak pasti menepis bahkan tidak ada sama sekali.

Apa lagi saat sekarang ini dunia elektronik semakin canggih dan sopan santun anak-anak kepada yang lebih dewasa semakin punah ditambah keberanian anak-anak yang seknifikan membuat dan memicu kekerasan pada anak-anak melonjak, katanya.

“Maka dari itu kami dari LPA sengaja mengambil narasumber yang mengenak dengan seminar nasional perlindungan anak dari Ketau Komnas Perlindungan Anak  Sumatra UtaraBapak Muniruddin Ritonga S.Hi, M.Ag dan pihak penegak hukum Kanit PPA Polrea Labuhanbatu Ibu Ipda Rostiana Br Sembirin,” katanya.

“Merekalah yang memaparkan cara pencegahan dan antisipasi yang sesuai dengan tema kita dalam seminar ini,” terang ilham.

Dijelaskannya, dua narasumber tersebut diberikan waktu sepuasnya menyampaikan kepada anak-anak peserta seminar terdiri dari SMAN 1 Kotapinang, SMAN 2 Kotapinang, SMKS Kihajat Dewantara Kotapinang, MAS Islamiyah Kotapinang semua utusan dari sekolah-sekolah, karena merekalah yang rentan yang mendapatkan perlakuan kekerasan tersebut.

“Saya sebagai ketua LPA Labusel yang juga berprovesi sebagai advokat serta diorganisasi kepemudaan Ketua SatmaPP hanya mampu mensosialisasikan UU Perlindungan terhadap anak terkait tanggung jawab dan peran serta Pemerintah, orang tua dan masyarakat tentang perlindungan Anak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Penegakan Hukum tidak Tebang Pilih, Mantan Bupati LABUSEL ditahan Kejati SUMUT, ini Kasusnya

Diberitahukannya dalam rentan satu tahun ini Pemerintahan Desa yang mendapatkan penghargaan dari Komnas PA Sumut atas partisipasi dan berperan aktif mensosialisaikan perlindungan anak di Desa antara lain:

1. Desa air merah Kecamatan Kampung Takyat

2. Desa Sei Tumbia Kecamatan Kota pinang

3. Desa Bunut Kecamatan Torgamba

4. Desa sabungan Kecamatan Sungai Kanan

5. Desa Suka Dame Kecamatan Silangkitang

Mutiara Renganis siswi MAS Islamiyah Kotapinang  mengenai seminar mengatakan acara cukup bagus untuk objek  narasumber juga lumayan, namun yang disesalkan terhadap kasus dalam tahap pemutusan hukum pada pelaku menuŕutnya  tidak membuat atau mendapatkan efek jera.

“Contoh dalam pelecehan kebanyakan pelaku hanya di hukum beberapa bulan penjara dan boleh jadi hanya salam-salam saja dengan berpedoman tidak meluas berefek mentalitas pada korban,” katanya.

Hadir dalam acara seminar  selain dua narasumber Kapolsekta Kotapinang AKP Bambang G Hutabarat SH. MH, Dewan pengawas LPA Labusel H. Sangkot yang juga Ketua PKB dan aggota DPRD, Kepala Dinas Sosial, Kemenag Kabusel, Bawaslu Labusel, KPU Labusel, Ketua MPC PP Labusel, Srikandi PP Labusel, GP. Alwashliyah, Ketua LAN, Ketua Granat. (Candra Siregar)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses